Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

5 Orang Ditangkap di Bandara Juanda saat hendak Jual Ginjal ke India, Mengaku Dijanjikan Rp600 Juta

Petugas mendeteksi aktivitas jaringan internasional jual beli organ tubuh manusia jenis ginjal di Bandara Internasional Juanda Surabaya. 

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Petugas mendeteksi aktivitas jaringan internasional jual beli organ tubuh manusia jenis ginjal di Bandara Internasional Juanda Surabaya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, organ ginjal tersebut dijual dengan harga Rp 600 juta.

"Pemilik ginjal diiming-imingi akan diberi uang Rp 600 juta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Ramdhani kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Korban Penyekapan di Jakarta Timur Diminta Jual Ginjal untuk Lunasi Utang

Nominal tersebut sesuai kesepakatan akan diberikan penuh ketika pemilik datang di India dan sudah melakukan transplantasi ginjal.

Diduga terlibat jaringan jual beli ginjal
Diduga terlibat jaringan jual beli ginjal, 5 orang WNI diamankan di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (9/11/2024).

"Tahap pertama sebagai uang muka, pemilik hanya diberi Rp 2 juta," ujar Ramdhani.

Namun praktik jual beli organ tubuh manusia itu gagal setelah terendus petugas kantor imigrasi Surabaya di Bandara Internasional Juanda, Sabtu (9/11/2024).

Tim gabungan Lanudal Juanda dan Kantor Imigrasi Surabaya menggagalkan rencana 5 orang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menjual organ ginjalnya ke India.

Mereka adalah AFH (31) asal Sidoarjo, AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, MBA (29) dan NIR (28) asal Sukoharjo. 

Mulanya petugas menaruh curiga kepada seorang WNI calon penumpang pesawat Malindo Air bernomor flight OD353 dengan tujuan Surabaya-Kuala Lumpur, Sabtu (9/11/2024).

Penumpang tersebut juga tercatat akan melanjutkan penerbangan nomor flight OD205 rute Kuala Lumpur-Delhi.

"Keterangan yang disampaikan oleh WNI tersebut banyak janggal.

Dia mengaku hendak berobat, namun banyak informasi yang tidak sinkron dari data yang mereka miliki," kata Ramdhani.

WNI tersebut bepergian ke luar negeri dengan dalih pengobatan penyakit kulit.

Namun, dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal.

Dari hasil pendalaman, ternyata bukan hanya satu WNI yang diduga akan melakukan praktik terlarang penjualan ginjal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved