Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nasib Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Terancam, PA Jaksel: Kan di Dalam Undang-undang Jelas

Nasib Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Terancam, PA Jaksel: Kan di Dalam Undang-undang Jelas

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Instagram/mahaliniraharja
Nasib Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Terancam, PA Jaksel: Kan di Dalam Undang-undang Jelas 

Nasib Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Terancam, PA Jaksel: Kan di Dalam Undang-undang Jelas

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terancam.

Diberitakan sebelumnya, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum sah secara negara.

Sebab Rizky Febian dan Mahalini belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA.

Akibatnya, Rizky Febian dan Mahalini terancam harus menikah ulang.

Hal tersebut terjadi bila isbat nikahnya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan isbat nikah.

Humas PA Jaksel, Suryana menjelaskan bahwa secara administrasi Rizky Febian dan Mahalini berstatus menikah siri.

"Nanti di persidangan itu dibuktikan apakah benar sudah memenuhi syarat rukun nikah agama Islam atau tidak," kata Suryana, dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Intinya yang namanya siri tidak dicatatkan tapi kalau tidak menenuhi syarat dan rukun nikahnya berarti kan tidak mungkin disahkan," sambung dia.

Suryana juga menjelaskan permohonan isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini bisa saja ditolak apabila tidak memenuhi syarat.

"Bisa (ditolak) kalau tidak memenuhi persyaratan. Kan di dalam Undang-undang jelas syarat rukun nikah seperti apa."

"Contoh walinya, bukan wali yang berhak menikahkan pasti tidak sah pernikahannya," bebernya.

 Jika permohonan itu ditolak, Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang.

"Kalau misal pernikahannya tidak sah ya otomatis harus menikah ulang kalau dia tetap mempertahankan pernikahannya," ujar Suryana.

"Harus menikah ulang, kalau dibatalkan oleh pengadilan," tandas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved