Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

600 Anggota Pusat Kebugaran Diduga Jadi Korban Penipuan, Total Kerugian Capai Rp4,6 Miliar

Sekitar 600 anggota yang telah membayar biaya keanggotaan kini mengalami kerugian dengan total diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.

net
Ilustrasi tempat fitness 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ratusan anggota pusat kebugaran Superstar Fitness diduga tertipu.

Mereka mendapati pusat kebugaran tersebut menghentikan operasionalnya secara mendadak sejak awal November 2024.

Sekitar 600 anggota yang telah membayar biaya keanggotaan kini mengalami kerugian dengan total diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.

Baca juga: Komplotan "Pengusir Setan" Tipu Seorang Nenek di Jakarta Utara, Korban Rugi Rp500 Juta

Salah satu korban, DAP (32), mengemukakan, telah mengeluarkan uang Rp40 juta untuk mendaftarkan dirinya dan lima anggota keluarganya ke Superstar Fitness dengan waktu pelatihan selama dua tahun.

"Tiga di antaranya bahkan sudah membayar biaya untuk pelatih (personal trainer)," ujar DAP, dilansir dari Antara, Kamis (14/11/2024).

DAP mengaku mendaftar di Superstar Fitness di cabang Cibubur pada April 2024.

Awalnya, fasilitas pusat kebugaran tersebut belum rampung, namun ia dijanjikan oleh manajemen bahwa pusat tersebut akan dibuka pada Mei 2024.

Setelah beberapa bulan, pusat kebugaran itu baru beroperasi pada pertengahan September 2024.

Pada 5 November 2024, Superstar Fitness mengumumkan bahwa operasional cabang-cabang mereka di seluruh Jabodetabek akan dihentikan tanpa adanya penjelasan lebih lanjut.

Operasional di sejumlah cabangnya di Tanjung Barat, Pramuka, Alam Sutera, Cibubur, Cibinong, Sentul, dan Cakung juga ditutup satu per satu.

Banyak anggota merasa terkejut dan kecewa, mengingat mereka telah membayar biaya keanggotaan yang tidak sedikit dan dijanjikan berbagai fasilitas kebugaran.

Korban lainnya, CM (44), mengatakan bahwa telah membayar sebesar Rp31 juta untuk keanggotaan Diamond seumur hidup.

Pembayaran dilakukan pada bulan September 2024.

"Saya top up Rp31 juta September kemarin untuk member diamond seumur hidup," katanya.

Namun, sejak melakukan pembayaran puluhan juta itu, ia baru beberapa kali melakukan kegiatan olahraga di tempat tersebut.

Manajemen juga menyediakan nomor kontak WhatsApp untuk permintaan refund, namun sayangnya, tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak manajemen terkait pengembalian dana atau solusi lainnya.

Kerugian yang dialami oleh ratusan anggota ini sangat bervariasi, dengan nilai kerugian masing-masing anggota berkisar antara Rp2 juta, bahkan ada yang mencapai Rp120 juta.

Perwakilan korban yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2024. Laporan pengaduan resmi dengan nomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang sesuai dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Di sisi lain, PT Cipta Usaha Amerta Nusantara, perusahaan induk dari Superstar Fitness, diketahui telah mengajukan permohonan pernyataan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2024, dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus.Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 14 November 2024. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Penipuan Keanggotaan di Superstar Fitness, Kerugian Korban Mencapai Rp4,6 Miliar"

Baca juga: Kena Tipu Calo Akpol, Crazy Rich Makassar Gonzalo Algazali Rugi Rp4,9 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved