Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Plt Bupati Sebut LPPD Cermin Hasil Pembangunan Pemkab Demak

Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Persiapan Penyusunan LPPD Tahun 2024

Editor: muslimah
Istimewa
Peserta rakor LPPD berfoto bersama bupati Demak 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Persiapan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2024 di Grhadika Bina Praja kemarin. Rakor ini dipimpin oleh Plt. Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I, tersebut dihadiri secara virtual oleh Bapak Parlin Jumanti Siahaan, SE, M.Si dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Dijelaskan oleh Plt. Bupati Demak bahwasannya LPPD adalah sarana untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah dalam melaporkan kinerja selama satu tahun anggaran.

“LPPD bukan hanya sebagai alat evaluasi internal, tetapi juga sebagai gambaran sejauh mana Pemerintah Daerah memenuhi kewajibannya dalam pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa LPPD tidak hanya menjadi evaluasi internal, tetapi juga menjadi gambaran sejauh mana pemerintah daerah telah memenuhi kewajibannya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“LPPD tidak hanya menjadi cerminan dari apa yang telah kita capai, tetapi juga menjadi pedoman bagi kita dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan,” tegasnya.

“Maka dari itulah, penting kiranya LPPD harus kita susun dengan maksimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam proses penyusunannya, saya minta setiap Perangkat Daerah dapat lebih memperhatikan detail kinerja, capaian, serta permasalahan yang dihadapi, sehingga laporan yang kita susun benar-benar mencerminkan kondisi riil dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati.

Selanjutnya dirinya akan minta kepada seluruh Perangkat Daerah agar lebih sigap dalam mengumpulkan dan menyusun data serta laporan yang diperlukan. Namun yang terpenting, kualitas LPPD Kabupaten Demak harus lebih baik dibandingkan tahun lalu.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat LPPD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan laporan yang harus mencerminkan hasil kerja nyata. Kualitas laporan sangat menentukan penilaian kinerja kita di mata pemerintah pusat, masyarakat, dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (adv)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved