Pilkada Batang 2024
Bawaslu Batang Copot Baliho Paslon Bupati Yang Langgar Aturan Pakai Logo KPU dan Pemerintah Daerah
Bawaslu Kabupaten Batang bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar regulasi.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang bersama tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dianggap melanggar regulasi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait APK yang menggunakan logo KPU dan pemerintah daerah, yang jelas-jelas tidak sesuai aturan,” tutur Ketua Bawaslu Batang Mahbrur saat ditemui di Kantor Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Selasa (19/11/2024).
Menurut hasil kajian Bawaslu, penggunaan logo KPU dan logo pemerintah daerah pada APK merupakan pelanggaran.
Baca juga: Satpol PP Banyumas Siap Tertibkan APK yang Langgar Ketentuan Aturan Pemasangan
“KPU sudah memberikan imbauan sejak 3 November kepada kedua paslon untuk tidak menggunakan logo tersebut. Namun, imbauan itu tidak diindahkan, sehingga kami menerima laporan adanya pelanggaran,” jelasnya.
Penertiban hari ini memfokuskan pada 10 baliho yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Batang, 7 baliho di Kecamatan Batang, 1 di Kecamatan Kandeman, 1 di Kecamatan Tulis dan 1 di Kecamatan Bendar. APK tersebut berupa baliho besar yang dipasang di papan reklame.
“Ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi pelanggaran pada Paslon 01 yang melibatkan desain APK menggunakan logo KPU dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Penertiban ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan pada pertengahan November.
Penertiban pertama menyasar pelanggaran terkait lokasi pemasangan, sementara kali ini difokuskan pada desain yang melanggar aturan.
“Bawaslu akan terus memantau kegiatan kampanye kedua paslon, selain APK, kami juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan kampanye harus sesuai prosedur, termasuk memiliki izin dari kepolisian,” tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Akui Banyak APK Melanggar, Akan Segera Ditertibkan
Antisipasi Kerawanan Kampanye
Bawaslu mengingatkan pentingnya pemetaan potensi kerawanan dalam setiap kegiatan kampanye. Hal ini demi menjaga kondusivitas pemilu di Kabupaten Batang.
“Jika ada potensi kerawanan, kami segera menyampaikan kepada paslon agar seluruh kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(din)
| Suyono Kembali Terpilih Wakil Bupati Batang 2024-2029, Siap Lanjutkan Program Unggulan |
|
|---|
| KPU Batang Mulai Rekapitulasi Pilkada 2024, Tidak Ada PSU Dilaporkan |
|
|---|
| Faiz - Suyono Deklarasi Kemenangan Pilkada Batang 2024, Unggul Versi Quick Count |
|
|---|
| Wihaji Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Batang 2024, Beri Kode Pilih Nomor Ini |
|
|---|
| KPU Batang Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 82 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.