Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes, Selamat 67 Peserta Lanjut SKB!

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes, Selamat 67 Peserta Lanjut SKB!

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkpsdmd.brebeskab.go.id
Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes, Selamat 67 Peserta Lanjut SKB! 

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes, Selamat 67 Peserta Lanjut SKB!

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes.

Pemerintah Kabupaten Brebes Pemkab Brebes telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id.

Sebanyak 67 peserta dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB.

Link Download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Berikut isi pengumuman hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes:

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 nomor: 8393 / B-KS.04.02 / SD / K / 2024 tanggal 16 November 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

A. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar

1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2024 merupakan hasil olah data sistem
SSCASN oleh Panitia Seleksi Nasional, berdasarkan ketentuan :

a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara;

b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

c. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

d. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

2. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2024 adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini;

3. Peserta seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2024 yang dinyatakan lulus dan berhak
mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta dengan kode “P/L” pada kolom keterangan;

4. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut :

- P/L : Memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas;

- P: Memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran
2024; 

- TL : Tidak memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

- TH : Tidak Hadir.

B. Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang

1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara;

3. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib memilih lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 November 2024 s.d 25 November 2024;

4. Rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan kemudian;

5. Materi pokok soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2024 berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 04 November 2024 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024;

6. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diwajibkan mengikuti perkembangan informasi terkait pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2024 melalui website https://bkpsdmd.brebeskab.go.id.

C. Lain – lain

1. Seluruh proses pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;

2. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelangaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;

3. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Pemerintah Kabupaten Brebes berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;

4. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR;

5. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan
peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil pengolahan nilai dari Panselnas.

6. Panitia tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN Tahun 2024, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran – tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Tahun 2024;

7. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;

8. Kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

9. Keputusan Panitia Seleksi CASN Tahun 2024 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

10. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kabupaten Brebes Tahun 2024 dapat menghubungi:

a. Layanan helpdesk SSCASN pada  http://sscasn.bkn.go.id;

b. Layanan informasi dan pengaduan seleksi CPNS Kabupaten Brebes pada https://s.id/CASN2024BREBES;

c. Nomor (0283) 672586 ext. 1 pada hari dan jam kerja;

d. Media Sosial Instagram @bkpsdmd.brebes; 

Link Download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes bisa diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved