Berita Demak
Pengukuhan Forum Anak Demak, Kampanye Jo Kawin Bocah dan Inklusi Jadi Sorotan
Forum Anak Demak periode 2024-2026 resmi dikukuhkan, siap menjadi pelopor dan pelapor dalam memperjuangkan hak anak di Kabupaten Demak.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosP2PA) Kabupaten Demak menggelar Pengukuhan Forum Anak Kabupaten Demak Periode 2024-2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati, Lantai 2 Kantor Pemerintah Kabupaten Demak, yang dihadiri oleh 49 anggota Forum Anak Demak.
Plt. Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, Drs. Agus Herawan, menyampaikan bahwa Forum Anak ini dibentuk untuk menciptakan generasi muda yang aktif menyuarakan aspirasi anak, mempromosikan perlindungan anak, dan mendukung inklusi di Kabupaten Demak.
“Kegiatan kali ini diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang interaktif, memberikan motivasi bagi Forum Anak untuk terus menyuarakan aspirasi mereka dan membangun Kabupaten Demak yang ramah anak,” ujar Agus.
Menurutnya, Forum Anak Demak diharapkan menjadi ujung tombak dalam memperjuangkan hak anak, mengusung semangat “Suaramu Penting, Bergerak Bersama untuk Masa Depan.”
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, mewakili Plt. Bupati Demak, menekankan pentingnya peran Forum Anak sebagai garda terdepan dalam membangun lingkungan yang ramah anak di Kabupaten Demak.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Demak tentang Penetapan Pengurus Forum Anak Kabupaten Demak Periode 2024-2026, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan oleh Sekda Demak.
Kegiatan ini juga menghadirkan kampanye kreatif berupa Jingle Jo Kawin Bocah untuk meningkatkan kesadaran bahaya pernikahan dini, serta penampilan Jingle Inklusi dari anak-anak SLB Negeri 1 Demak yang mengusung pesan keberagaman dan inklusi.
Materi utama bertema “Suaramu Penting, Ayo Beraksi Jadi 2P” disampaikan oleh Cristina Setianingrum dari Mitra Muda UNICEF Indonesia, yang mengajak peserta menjadi agen perubahan dengan prinsip 2P, yaitu Pelopor dalam menyuarakan hak anak dan Pelapor untuk mencegah pelanggaran hak anak. (adv)
| Meski Pengasuh Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, 30 Santri Bertahan di Mahad Al Anfas Demak |
|
|---|
| Identitas Pelaku Pembakaran Rumah di Demak Terungkap, Ternyata Baru 2 Minggu Keluar dari Penjara |
|
|---|
| Dua Korban Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Karangawen Demak |
|
|---|
| Menteri Agama Nasaruddin Umar di Ponpes Girikusumo Demak: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks |
|
|---|
| Bukan Konvoi atau Coret Baju, Siswa MTsN 3 Demak Rayakan Kelulusan dengan Bagi Sembako di Lokasi Rob |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Agus-Herawan.jpg)