Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Penyaluran BLT DBHCHT Ta 2024 Dievaluasi Dinsos

Guna mengevaluasi apakah Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) .

Editor: rival al manaf
Istimewa
Peserta evaluasi penyaluran BLT DBHDHT di aula dinsos 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Guna mengevaluasi apakah Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 berlangsung lancar, Dinsos P2PA mengadakan rapat evaluasi di Grha Bakhti Sosial lantai 2. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten Demak, Sekretaris Dinas Sosial, serta Kepala Bidang Linjamsos.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Demak, Betti Susilowati, S.Sos, M.M. memberikan arahan terkait pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap penyaluran BLT DBHCHT, yang merupakan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga bahan bakar dan tembakau.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas Sosial, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, menekankan bahwa bantuan sosial ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data penerima bantuan adalah valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu hal yang ditemukan dalam evaluasi adalah masih adanya penerima bantuan yang datanya tidak valid, seperti NIK yang salah, nama yang tidak sesuai, serta beberapa penerima yang sudah merantau ke luar kota, yang tidak lagi berhak menerima bantuan.

Selain itu, dalam rapat ini juga dilakukan sosialisasi mengenai Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 73 Tahun 2024, yang mengatur tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan transparan, akurat, dan tepat sasaran. Melalui verifikasi dan validasi data yang lebih ketat, diharapkan penerima bantuan dapat lebih tepat, dengan mengacu pada data yang telah diverifikasi sebelumnya di tingkat desa.

“Kegiatan diakhiri dengan diskusi mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses penyaluran BLT DBHCHT, serta memastikan bahwa bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data, serta efektivitas distribusi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak,” jelas Sekdin.

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran, serta mengurangi potensi penyalahgunaan data dan bantuan,” pungkasnya. (adv)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved