Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas, Selamat 198 Peserta Lanjut SKB!

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas, Selamat 198 Peserta Lanjut SKB!

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkpsdm.banyumaskab.go.id
Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas, Selamat 198 Peserta Lanjut SKB! 

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas, Selamat 198 Peserta Lanjut SKB!

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas.

Pemerintah Kabupaten Banyumas Pemkab Banyumas telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id.

Sebanyak 198 peserta dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB.

Link Download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Berikut isi pengumuman hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas:

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor8383/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Banyumas TA 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8383/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024;

2. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil SKD sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut:

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas;

b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 akan tetapi tidak berhak mengikuti SKB karena tidak termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas;

c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024;

d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS TA 2024 sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dan dinyatakan gugur;

3. Peserta dengan kode “P/L” dinyatakan lulus SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Banyumas TA 2024 dan berhak mengikuti SKB dengan sistem CAT;

4. Peserta SKB CPNS TA 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

5. Materi pokok soal SKB CPNS TA 2024 menggunakan CAT berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 04 November 2024 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024;

6. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas dengan ketentuan bobot SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 % ;

7. Lain-lain:
a. Pengumuman atau informasi lebih lanjut terkait jadwal dan ketentuan SKB akan diumumkan kemudian melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan website Pemerintah Kabupaten Banyumas : www.banyumaskab.go.id dan/atau Badan kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia https://bkpsdm.banyumaskab.go.id serta Instagram: @bkpsdmbanyumas;

b. Kelalaian pelamar dalam hal tidak mengikuti dan/atau tidak memahami pengumuman pada tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Banyumas menjadi tanggung jawab pelamar;

c. Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Banyumas TA 2024 tidak dipungut biaya;

d. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKPSDM atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;

e. Kepada peserta yang belum lulus SKD, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Banyumas mengucapkan terima kasih atas partisipasinya mendaftar CPNS pada Pemerintah Kabupaten Banyumas, semoga berhasil pada kesempatan yang akan datang.

Link Download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas bisa diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved