Berita Cilacap
Seorang Kasir di Cilacap Gelapkan Uang Perusahaan Capai 600 Juta Rupiah, Ini Modusnya
APS (30) seorang pegawai kasir di sebuah pusat perbelanjaan ternama di Cilacap diduga menggelapkan uang perusahaan
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - APS (30) seorang pegawai kasir di sebuah pusat perbelanjaan ternama di Cilacap diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Nominal uang yang digelapkannya pun bernilai fantastis yakni hingga mencapai total Rp 603 juta.
Diketahui aksi penggelapan uang sudah dilakukan APS sejak 2020 lalu.
"Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan telah berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan dengan total kerugian mencapai Rp603 juta.
"Pelaku adalah seorang kasir berinisial APS yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Cilacap," ungkap Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Kisah Tragis Jessica, Dijemput 3 Sopir Travel, Jasadnya Ditemukan 2 Hari Kemudian
Galih mengatakan, kasus penggelapan uang perusahaan tersebut terbongkar pada akhir Oktober 2024 kemarin setelah adanya laporan dari pihak manajemen.
"Pada tanggal 29 Oktober 2024, salah satu rekan kerja pelaku menemukan struk transaksi yang tidak sesuai dengan SOP perusahaan," kata Galih
Kejanggalan itu pun kemudian dilaporkan kepada Kepala Divisi Keuangan, yang kemudian melibatkan tim IT untuk memeriksa data transaksi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku kerap kali tidak memasukkan barang-barang tertentu ke dalam sistem pembelian, namun tetap menerima uang dari konsumen.
"Modusnya yakni pelaku tidak mencatat pembelian barang tertentu ke dalam sistem, tapi uang dari transaksi tersebut ia kantongi untuk keperluan pribadi.
Ini dilakukan secara berulang sejak September 2020 hingga Oktober 2024," jelas Galih.
Setelah menerima laporan resmi dari pihak manajemen, polisi pun segera melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti berupa struk asli dan struk manipulasi.
Saat diperiksa, APS mengaku bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut karena tekanan ekonomi.
"Pelaku mengaku menjadi tulang punggung keluarga. Namun, hal ini tidak membenarkan tindakannya yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah," ujarnya.
Berdasarkan hasil audit internal perusahaan dan pengakuan APS, total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 603.695.220.
Dari tangan APS polisi menyita barang bukti yang meliputi struk pembayaran manipulasi buatan pelaku dan struk asli sebagai pembanding.
"Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk manajemen dan rekan kerja pelaku," imbuh Galih. (pnk)
BREAKING NEWS Kebakaran Landa Rumah Buruh di Cilacap, Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Serba Bisa, Cukup 10 Menit Damkar Cilacap Bebaskan Cincin yang Cekik Jari Warga |
![]() |
---|
Puluhan Desa di Cilacap Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Cilacap, Exit Tol Bakal Dibangun di Sini |
![]() |
---|
Cilacap Gratiskan PBB 2025 untuk Warga, Pajak Daerah Tetap Tanpa Kenaikan |
![]() |
---|
KABAR BAIK, Cilacap Bakal Punya Pusat Belanja Modern Berskala Besar, Pembangunan Mulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.