Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Apel Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Blora, Ini Pesan Tegas Plt Bupati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar Apel Bersama Netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Tahun 2024, di Lapangan Kridosono

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Suasana Apel Bersama Netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Tahun 2024, di Lapangan Kridosono Blora, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar Apel Bersama Netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Tahun 2024, di Lapangan Kridosono Blora, Jumat (22/11/2024).


Plt Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, mengatakan apel bersama netralitas itu bertujuan untuk menekankan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora menjaga netralitas di Pilkada 2024.


"Alhamdulillah kita hari ini bersama jajaran Forkompimda, melaksanakan apel netralitas aparatur negara yang ada di Kabupaten Blora," katanya, saat ditemui usai apel netralitas ASN.


Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Mbak Etik itu mengatakan saat pelaksanaan apel bersama netralitas itu juga dilaksanakan pengucapan ikrar netralitas ASN.


"Tadi kita mengucapkan ikrar, ada empat yang kita tekankan kepada teman-teman ASN di kabupaten Blora. Intinya bagaimana Pilkada serentak tahun 2024, di Kabupaten Blora ini kondusif, aman," jelasnya.


Etik menegaskan bagi ASN yang ketahuan tidak bisa menjaga netralitasnya saat Pilkada 2024, bakal memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada.


Selain itu, Etik juga menyinggung putusan MK. Dalam putusan MK Nomor: 136/PUU-XXII/2024 pada 14 November 2024 menyatakan setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota Polri/TNI, dan pejabat ASN dan kepala desa, lurah dan perangkat desa yang tidak netral dalam pilkada bisa dipidana penjara.


"Bagi ASN yang tidak netral, tadi saya juga sudah bacakan keputusan MK, bahwa jika ada dari aparatur kita yang tidak netral, kita akan memberikan sanksi sesuai dengan putusan MK yang ada," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved