Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Baim Bawa 42 Bukti Perselingkuhan Istri saat Sidang Perceraian, Kuasa Hukum Paula sebut Hasil Editan

Pihak Paula Verhoeven akhirnya memberi tanggapan atas bukti yang berikan Baim Wong terkait tuduhan perselingkuhan Paula

Editor: muslimah
Tribun Jateng
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia menuding pihak Baim Wong memberikan bukti hasil editan saat sidang perceraian, Rabu (20/11/2024) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM - Pihak Paula Verhoeven akhirnya memberi tanggapan atas bukti yang berikan Baim Wong terkait tuduhan perselingkuhan Paula.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia menuding pihak Baim Wong memberikan bukti hasil editan saat sidang perceraian

Diketahui, dalam sidang beragendakan pembuktian, Rabu (20/11/2024) lalu pihak Baim menyerahkan 42 bukti perselingkuhan Paula.

Baca juga: 42 Bukti Perselingkuhan Paula yang Dibongkar Baim Wong saat Sidang Cerai, Blak-blakan Sosok N

Alvon Kurnia menyebut bukti yang dibawa pihak Baim Wong ilegal.

Alvon menilai, bukti yang dibawa Baim Wong tidak utuh dan sudah dipotong.

"Bukti itu harus utuh. Oleh sebab itu makanya, apabila ada bukti yang dipenggal-penggal dalam artian tidak utuh, itu tidak bisa dikatakan sebagai bukti," ujar Alvon, dikutip dari YouTube Insertlive, Sabtu (23/11/2024).

Pihaknya kemudian mencontohkan video viral yang terkait dengan Paula.

"Ya semisalnya temen-temen punya ini kan video kan, nah video itu ada yang diedit kan. Pengeditan itu yang nggak boleh," lanjutnya.

Tak hanya itu, Alvon menyayangkan bukti yang dituduhkan pada kliennya didapat secara ilegal.

"Juga didapatnya tuh harus secara sah gitu. Itu yang dikatakan bahwa perolehan bukti harus secara sah, dan persetujuan dari orang yang memilikinya," tegas Alvon.

Adapun, dalam momen tersebut, Paula terlihat terisak sembari sesekali menyeka hidungnya dengan tisu.

Pandangannya tertunduk, sementara ia berjalan lunglai menuju mobil.

Sesaat setelah keluar dari ruang sidang, Paula memilih mengenakan kacamata hitamnya untuk menutupi ekspresinya.

Paula terus bungkam meski dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Sementara itu, Baim namoak berjalan di depan Paula.

Tak seperti sang istri, Baim terlihat lega sembari melemparkan senyuman tipis.

"Pengacara nanti yang jelasin, yang penting hari ini saya sudah datang sidang," ujar Baim, dikutip dari YouTube Sambel Lalap.

Diketahui, agenda sidang cerai lanjutan Baim dan Paula kali ini merupakan pemberian bukti-bukti oleh pihak Baim.

Dalam kesempatan ini, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membantah kliennya mengajak rujuk Paula Verhoeven.

Baca juga:  Kuasa Hukum Bantah Baim Wong Ajak Paula Rujuk: Tidak Ada Keinginan untuk Damai

Ia menegaskan pemberitaan yang santer beredar beberapa waktu lalu adalah kekeliruan.

"Keliru! Sangat keliru!" tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Mantra News.

"Supaya tidak menjadi hal yang bias, mediasi itu wajib. Tapi tidak ada keinginan Baim untuk berdamai," tambahnya.

Fahmi menyesalkan kabar yang menggiring seolah Baim mengajak wanita yang sudah memberinya dua anak itu untuk berdamai.

"Jadi jangan seakan-akan yang mengajukan perdamaian itu Baim, tidak ada," lanjutnya.

Menurutnya, mediasi merupakan suatu keharusan dalam sebuah sidang perceraian.

"Yang ada, wajib mediasi kedua belah pihak dipanggil, diberikan saran oleh hakim mereka yang memutuskan berhak lanjut perkaranya atau tidak," beber Fahmi.

Pihaknya membantah, kliennya berinisiatif mengajak rujuk.

"Jadi tidak ada yang berinisiatif, yang inisiatif berdasarkan peraturan Mahkamah Agung," tukasnya.

(Tribunnews.com/Salma)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved