Pilbup Purworejo 2024
Update, Hasil Real Count Pilbup Purworejo 2024 Per 28 November, Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman
Update, Hasil Real Count Pilbup Purworejo 2024 Per 28 November, Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Update, Hasil Real Count Pilbup Purworejo 2024 Per 28 November, Yuli-Dion Ungguli Yophi-Lukman
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini hari real count pemilihan bupati Pilbup Purworejo, Jawa Tengah dari https://data-pemilu.pages.dev/.
Pada Rabu (27/11/2024) masyarakat Indonesia mengikuti pemilihan pemimpin daerah baik dari tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.
Termasuk di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Ada dua pasangan calon yang maju dalam perebutan sebagai Bupati Purworejo.
Yaitu pasangan Yophi Prabowo - Lukman Hakim dan Yuli Hastuti - Dion Agasi Setiabudi.
Hasil pemilihan atau hasil hitung suara sementara bisa dipantau langsung oleh masyarakat melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut ini link Real Count dari KPU: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-tengah/purworejo.
Buka website resmi KPU, lalu klik kolom 'Pemilihan Bupati/Walikota'
Kemudian klik kolom provinsi dan pilih Jawa Tengah.
Lalu klik kolom sebelahnya dan pilih Kabupaten Purworejo.
Nantinya akan muncul hasil penghitungan suara sementara dari setiap TPS.
Berdasarkan data dari https://data-pemilu.pages.dev/ pasangan Yuli-Dion unggul dengan perolehan suara 54,38 persen atau 235.030 suara.
Sementara pasangan Yophi-Lukman memperoleh 45,62 persen atau 197.205 suara.
Data yang dirilis mencakup 99,73 persen dengan rincian 1.391 dari 1.392 TPS per 28 November 2024 pukul 10.15 WIB.

Hasil Real Count Pilkada Purworejo Jateng 2024 Kamis 28 November: Samani-Belinda Ungguli Hartopo-Mawahib (DATA-PEMILU)
Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.