Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

KPK Beri Pesan Anggota DPRD Jepara Waspada Tindak Pidana Korupsi

Dalam sosialisasi ini, KPK memaparkan tindakan yang rawan kasus korupsi

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Penandatangan Komitmen bersama DPRD Kabupaten Jepara dengan KPK untuk antisipasi tindak pidana Korupsi di DPRD Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencarkan lakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana kasus korupsi berbasis keluarga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia.

Kali ini, DPRD Kabupaten Jepara mendapat giliran untuk diberikan pemahanan dan sosialisasi antisipasi tindakan korupsi.

Dalam sosialisasi ini, dihadiri secara langsung oleh, Tim KPK RI terdiri dari, Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya Azril Zah, Jaksa Utama Pratama Agus Kurniawan, Administrator Farhia Rahman, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jepara serta OPD Kabupaten Jepara, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (29/11/2024).

Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya KPK, Azril Zah mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah awal masa jabatan tindak pidana korupsi.

"Kami memang sengaja ke Kabupaten Jepara, kami datang di awal jabatan.Kami berharap bisa memberikan sosialisasi  pemahaman terkait tindak pidana korupsi supaya upaya pencegahan terjadi," kata Azril Zah kepAda Tribunjateng.

Dia mengatakan bahwa pihaknya memang fokus untuk melakukan pencegahan korupsi.

"Dari KPK yang menjadi tugas utama kami melakukan upaya pencegahan biar tidak terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, KPK memaparkan tindakan yang rawan kasus korupsi.

"Kami paparkan terkait perkara korupsi yang ada di DPRD yang ada seluruh Indonesia titik rawan bagaimana, dan pencegahannya.Kami berharap anggota dprd bisa paham, termasuk keluarga," ucapnya 

KPK mengalakan pencegahan korupsi berbasis keluarga, karena yang bisa menjaga semuanya keluarga.

"Kami minta keluarga bisa mencari pencegahan dini, supaya pasangannya tidak terjebak kasus korupsi," tuturnya.

Di akhir sosialisasi KPK  bersama anggota DPRD Jepara melakukan tanda tangan komitmen tidak melakukan tindak pidana korupsi, pemerasan dan lain lain.

Ia berpesan kepada DPRD Jepara untuk berhati-hati terkait Honorarium, perjalanan Dinas, dan Pokok Pikiran.

"Ada 353 yang pernah ada anggota DPRD, terbanyak ke tiga dari provinsi yang ada beberapa provinsi.Dulu paling banyak itu ketuk palu, pada saat pengesahan APBD, terkait feedback hibah, dan terkait pokok pikiran berupa hibah disalurkan penerima,"

"Di jawa tengah, terkait 3 pertama perjalanan dinas, kami berharap bisa berhati-hati, penindakan tidak fiktif, pokir, honorarium kegiatan tidak ada honornya ada," pesannya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang telah diberikan oleha KPK Jepara.

"Pertama saya ucapakan terimakasih kepada tim KPK yang menyempatkan waktu, menyampaikan sosialisasi dan arahan terkait bagaimana tupoksi kami agar senangtiasa seusai dengan regulasi," ucap Agus.

Ia memastikan bahwa pihaknya sudah menjalankan tugasnya seusai dengan regulasi yang ada.

"Tentu terkait fungsi itu dijelaskan dengan detail, baik terkait fungsi kami di pengawasan, penganggaran, legislasi, dan hal khusus diantaranya pokok pikiran dan mekanisme penyusunan APBD karena beliau menyampaikan kepada baru terpilih, untuk berhati-hati kedepan.Alhamdhulilah kami sudah sesuai dengan regulasi, mekanisme sudah diikuti legislatif maupun eksekutif," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved