RAPBD Kota Tegal 2025 Disetujui DPRD, Target Pendapatan Rp 1,19 Triliun
DPRD Kota Tegal setujui RAPBD 2025 dengan target pendapatan Rp 1,19 triliun. Pj Wali Kota ingatkan OPD untuk jalankan program tepat waktu dan sasaran.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal tahun 2025 disetujui oleh seluruh fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (29/11/2024).
Target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 1.199.293.309.157, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 458.591.275.400
- Pendapatan Transfer: Rp 740.702.033.757
Sementara itu, total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.214.438.604.642.
Alokasi belanja mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, modal, hibah, bantuan sosial, hingga belanja tak terduga.
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menegaskan pentingnya pelaksanaan program yang tepat waktu, mutu, dan sasaran.
"Setelah APBD ditetapkan, saya mengingatkan kepada segenap pimpinan OPD agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Jangan sampai ada pekerjaan yang belum selesai di akhir tahun anggaran 2025," ujarnya.
Tahapan Evaluasi Gubernur Jawa Tengah
Setelah disetujui DPRD, RAPBD Kota Tegal 2025 akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Tahapan ini bertujuan memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, serta menilai apakah APBD tersebut sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan yang berlaku.
Evaluasi juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pertentangan antara APBD Kota Tegal dengan regulasi yang lebih tinggi atau peraturan daerah lainnya.
Dengan APBD yang sudah disepakati ini, Kota Tegal diharapkan dapat merealisasikan program-program yang dirancang untuk mendorong kemajuan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Agus Dwi Sulistyantono
RAPBD
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal
Rapat Paripurna
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Datangi Vape Store, BNN Tegal Waspadai Peredaran Narkotika Melalui e-Liquid |
![]() |
---|
Rayis Tertegun 30 Menit Pandangi Lukisan Papan Akrilik Karya Umi Hidayati di Tegal Art Festival |
![]() |
---|
Puskesmas Tegal Barat Luncurkan Inovasi Satu Komando Sehat |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Bersama BI Sukses Gelar Pekan QRIS Nasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.