Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

RAPBD Kota Tegal 2025 Disetujui DPRD, Target Pendapatan Rp 1,19 Triliun

DPRD Kota Tegal setujui RAPBD 2025 dengan target pendapatan Rp 1,19 triliun. Pj Wali Kota ingatkan OPD untuk jalankan program tepat waktu dan sasaran.

istimewa
Rapat Paripurna persetujuan fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal tahun 2025, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal tahun 2025 disetujui oleh seluruh fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (29/11/2024).

Target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 1.199.293.309.157, yang terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 458.591.275.400
  • Pendapatan Transfer: Rp 740.702.033.757

Sementara itu, total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.214.438.604.642.

Alokasi belanja mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, modal, hibah, bantuan sosial, hingga belanja tak terduga.

Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menegaskan pentingnya pelaksanaan program yang tepat waktu, mutu, dan sasaran.

"Setelah APBD ditetapkan, saya mengingatkan kepada segenap pimpinan OPD agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Jangan sampai ada pekerjaan yang belum selesai di akhir tahun anggaran 2025," ujarnya.

Tahapan Evaluasi Gubernur Jawa Tengah
Setelah disetujui DPRD, RAPBD Kota Tegal 2025 akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Tahapan ini bertujuan memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, serta menilai apakah APBD tersebut sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan yang berlaku.

Evaluasi juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pertentangan antara APBD Kota Tegal dengan regulasi yang lebih tinggi atau peraturan daerah lainnya.

Dengan APBD yang sudah disepakati ini, Kota Tegal diharapkan dapat merealisasikan program-program yang dirancang untuk mendorong kemajuan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved