Berita Jateng
PSU di TPS 1 Kwangsan Karanganyar, Suranto Luangkan Waktu Nyoblos
Warga Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar, Suranto meluangkan waktunya untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Warga Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar, Suranto meluangkan waktunya untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1 Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar terpaksa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu (30/11/2024).
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu setempat lantaran adanya selisih antara surat suara yang dicoblos dengan daftar hadir pemilih pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu (27/11/2024).
Tercatat ada 489 pemilih yang terdaftar di TPS 1 Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar. Dari pantauan di lokasi, jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Karanganyar turut melakukan monitoring terkait pelaksanaan PSU pada hari ini. Selain itu anggota dari Polres Karanganyar juga turut melakukan pengamanan.
Meski
Pemilih, Suranto tidak mempermasalahkan digelarnya PSU hari ini. Bahkan dia meluangkan waktu di tengah aktivitasnya untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Ini pelajaran bagi kita semua, semoga dengan digelarnya pemungutan suara ulang bisa betul-betul mencerminkan aspirasi masyarakat," katanya kepadaTribunjateng.com.
Usai menyalurkan hak pilihnya, Suranto lantas pulang kembali ke rumah untuk melanjutkan aktivitasnya mengurus ternak dan bertani.
"Kita luangkan tadi pagi ngarit, ngresiki (membersihkan) kandang, ini kita ke sini. Terus sebentar lagi aktivitas lagi. Kita betul-betul meluangkan karena saat ini lagi saat cocok tanam (musim)," terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan, teknis PSU secara regulasi sama dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada umumnya seperti dimulai pukul 07.00 hingga 13.00.
Dia menerangkan, PSU digelar lantaran ada selisih antara surat suara yang dicoblos dengan daftar hadir pada pemungutan dan penghitungan suara Rabu kemarin.
"Surat suara gubernur dibandingkan daftar hadir kurang dua, surat suara bupati dibandingkan daftar hadir lebih dua sehingga diduga ada dua pemilih yang mendapatkan 1 jenis pemilihan," ungkapnya.
Lanjutnya, PSU hanya bisa digelar sekali saja. Daryono mengungkapkan, KPU telah melakukan breafing supaya KPPS lebih teliti dan cermat supaya tidak terjadi kesalahan lagi
"Selanjutnya rekapitulasi tingkat kabupaten rencana digelar 4 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan pada 1-2 Desember 2024. Setelah PSU ini hasilnya akan dikirim ke kecamatan," ungkapnya. (Ais).
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu If I Could Change Your Mind - HAIM
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jateng Tetap Solid, Sinergi Kebijakan Jadi Kunci
Baca juga: BREAKING NEWS : Kecelakaan Beruntun di Salatiga Libatkan 6 Kendaraan, 1 Pemotor Dilarikan ke RS
Baca juga: Menginspirasi Generasi Muda di Kabupaten Tegal Melalui Peran Duta Lingkungan Hidup
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan Sampai Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Edukasi Mitigasi Bencana, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Program PKK Sigab |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Provinsi Semarang-Grobogan dipastikan Kelar Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pohon Tumbang Hancurkan Gazebo di Dermaga Wisata Bukit Cinta Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.