Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hendi Diperiksa KPK

Hendrar Prihadi Diperiksa KPK: Pengusutan Dugaan Korupsi Pemkot Semarang Makin Panas

Cawagub Jateng Hendrar Prihadi diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Empat tersangka, termasuk Mbak Ita, telah ditetapkan.

|
tribunnews
Cawagub Jateng Hendrar Prihadi diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Empat tersangka telah ditetapkan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Hendrar Prihadi atau Hendi, terlihat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024) siang.

Hendi diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Mantan Wali Kota Semarang itu menyebut dirinya tiba di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi di Kota Semarang

"Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi, tapi enggak tahu itu undangannya. Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang," ujar Hendi di Gedung KPK.

Hendi, yang menjabat sebagai Wali Kota Semarang selama dua periode (2016–2021 dan 2021–2022), mengaku dimintai keterangan terkait sejumlah kegiatan di Pemkot Semarang pada masa jabatannya.

KPK membuka penyidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa, pemerasan pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023–2024.

Sumber terpercaya Tribunnews menyebut empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

  • Hevearita Gunaryanti Rahayu (Wali Kota Semarang),
  • Alwin Basri (Ketua Komisi D DPRD Jateng dan suami Mbak Ita),
  • Martono (Direktur PT Chimarder777 dan Ketua Gapensi Semarang),
  • P. Rachmat Utama Djangkar (Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa).

Sejak 17–25 Juli 2024, KPK telah menggeledah 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah di Semarang untuk mencari barang bukti.

Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait APBD 2023–2024, dokumen pengadaan dinas, hingga uang tunai senilai Rp1 miliar dan 9.650 euro.

Dalam pertemuan dengan awak media, Hendi menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.

Namun, ia enggan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut.

KPK menegaskan, kasus ini akan diusut tuntas hingga seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat posisi strategis para tersangka di pemerintahan.

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved