Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Gus Miftah Lontarkan Kata Kasar ke Penjual Es Teh di Acara Pengajian

Potongan video yang memperlihatkan Gus Miftah melontarkan kata kasar kepada penjual es teh dalam acara pengajian viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
X/@Lone_Lynx__
Viral Video Gus Miftah Lontarkan Kata Kasar ke Penjual Es Teh Saat Mengisi Acara Pengajian 

TRIBUNJATENG.COM - Potongan video yang memperlihatkan Gus Miftah melontarkan kata kasar kepada penjual es teh dalam acara pengajian viral.

Bahkan tagar Miftaf trending di X pada Selasa (3/12/2024).

Dalam video itu tampak Gus Miftaf yang duduk di atas panggung.

Gus Miftah lalu menegur penjual es teh yang berkeliling di antara jamaah pengajian.

Baca juga: BREAKING NEWS, Truk Muatan Snack Kecelakaan di Ngantru Pati, Tabrak Warung Makan Akibat Rem Blong

Namun ternyata, dalam teguran itu Gus Miftah mengucapkan kata kurang pantas kepada penjual es teh itu.

“Es tehmu seh okeh? (Es teh mu masih banyak?) masih? Yo kono didol gobl*k (Ya sana dijual bodoh),” ucap Gus Miftah.

Ucapan Gus Miftah disambut tawa dari para hadirin.

“Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir (Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir)” ucapnya lagi.

Ekspresi penjual es teh itupun langsung berubah.

Potongan video inipun menuai komentar dari warganet.

Bahkan akun Instagram Gus Miftah yang memborong jajanan saat pengajian dihujat oleh warganet.

@zoelfick “Bung Miftah, ada masanya Anda merasakan perasaan terhina dialami penjual es teh yg Anda hina. Kelakuan Anda sangat tidak beradab”

@andipmaghfira*** “Abis blunder langsung pencitraan”

@hendromardi*** “Kasian yg penjual es nya , sedih sekali saya melihat wajahnya. Cobalah untuk menghargai org kecil”

@afisaicha “Peristiwa penjual es teh ini membuktikan bahwa dia bukan ahli agama ilmunya sedangkal ucapanya yg secara tidak langsung bapak penjual es teh lebih terhormat dan terpuji dr pada dia , karna bapaki tersebut cari uang halal untuk menghidupi keluarganyaa tanpa memaki dan menghina orang didepan umum.’

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved