Menteri Maman Buka Suara: Ojol Layak Dapat Subsidi BBM, Bukan Disalahkan
Menteri UMKM Maman pastikan driver ojek online (Ojol) tetap dapat subsidi BBM. Klarifikasi muncul usai pernyataan Menteri ESDM Bahlil.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal driver ojek online (Ojol) yang dinilai tidak termasuk penerima subsidi BBM karena dianggap sebagai usaha. Maman menegaskan bahwa Ojol masuk ke dalam kategori UMKM dan berhak menerima subsidi BBM.
Dalam keterangannya pada Kamis (5/12/2024), Maman menyebutkan bahwa Ojol termasuk dalam sektor UMKM berdasarkan hasil rapat koordinasi pemerintah. Ia menegaskan bahwa sektor UMKM, termasuk para driver ojek online, tetap menjadi prioritas penerima subsidi BBM.
Maman juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan perwakilan driver ojek online guna membahas wacana ini. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hak driver Ojol atas subsidi BBM tetap terlindungi. Ia berharap klarifikasinya ini tidak disalahartikan oleh pihak mana pun.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memicu polemik dengan menyebut bahwa ojek online tidak menjadi target subsidi BBM tepat sasaran. Bahlil menyatakan bahwa subsidi BBM tidak seharusnya diberikan untuk usaha, termasuk ojek online. Pemerintah kini sedang merancang skema baru subsidi energi, termasuk BBM, dengan memadukan sistem subsidi harga dengan bantuan langsung tunai (BLT).
Bahlil menjelaskan bahwa pembatasan subsidi bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh masyarakat kelas menengah atas. Selama ini, subsidi BBM berbasis harga dinilai kurang efektif karena sebagian besar subsidi dinikmati oleh kelompok yang tidak seharusnya. Skema baru diharapkan dapat meringankan beban anggaran negara dan memastikan subsidi sampai kepada pihak yang membutuhkan.
Maman menegaskan bahwa kementeriannya tetap berkomitmen menjaga hak sektor UMKM, termasuk para driver ojek online, agar tetap mendapatkan subsidi BBM. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam pro dan kontra yang muncul di tengah masyarakat.
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Rabu 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Dorong Performa Kendaraan, BBM Non-Subsidi Pertamina Jadi Pilihan Pengguna |
![]() |
---|
Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Selasa 30 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 30 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.