Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemandu Lagu Tertangkap Petugas Lapas Selundupkan Sabu di Kemaluan

Wanita itu ditangkap setelah menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemaluannya.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan psikotropika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung, berhasil digagalkan petugas.

Pelaku seorang pemandu lagu berinisial R (38).

Wanita itu ditangkap setelah menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemaluannya.

Baca juga: Anak Ratu Narkoba Mak Gadi Dipecat dari Polri

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, R datang ke rutan untuk menjenguk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial DRA (47).

Sebelum diizinkan masuk, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap R.

"Jadi, yang bersangkutan menyelundupkan sabu-sabu kurang lebih 61 paket dengan berat total 41 gram dan 130 tablet Mercy," ungkap Budi, saat rilis pengungkapan, Sabtu (7/12/2024).

Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan kepada DRA.

Setelah ditangkap, R mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan aksi penyelundupan tersebut.

Namun, polisi tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya.

"Ternyata yang menyuruh adalah warga binaan di dalam Kebonwaru.

Kami sudah tangkap tersangka tersebut," kata Budi.

Saat ditanya apakah 61 paket sabu dan 130 butir pil Mercy itu akan diedarkan di dalam rutan, Budi menyebutkan bahwa barang tersebut diduga kuat akan dijual kepada narapidana lainnya.

"Rencananya yang dimasukkan ke lapas tersebut 61 paket, tidak mungkin digunakan sendiri, pasti dia akan menjual kepada para napi lainnya," ucap Budi.

Akibat perbuatannya, R dan DRA dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 130 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup, maksimal 20 tahun, dan paling singkat 5 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Petugas Lapas Selundupkan Sabu di Kemaluan, Pemandu Lagu Mengaku Disuruh Napi"

Baca juga: Gendon Gagal Kantongi Keuntungan Rp50.000 Hasil Kurir Sabu di Solo, Ditangkap Saat Mau Kirim Paket

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved