Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KM Bocah Boyolali Bilang Curi Celana Dalam karena Kukunya Dijepit Tang, Muyadi: Terpaksa Mengakui

Bocah berinisial KM itu dihajar hingga babak belur karena dituduh mencuri celana dalam

Editor: muslimah
GOOGLE
Ilustrasi penganiayaan remaja di Boyolali. Dipukuli hingga dijepit tang 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus bocah 12 tahun di Boyolali dianiaya warga masih diselidiki polisi.

Bocah berinisial KM itu dihajar hingga babak belur karena dituduh mencuri celana dalam.

Peristiwa ini terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku berjumlah 15 orang dan dari jumlah tersebut, delapan orang telah ditahan dan dijadikan tersangka.

Setelah diperiksa, merekapun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kata Mulyadi Ayah di Boyolali yang Anaknya Dianiaya Kuku Dicabut Pak RT dan Warga: Diancam Dibunuh

Delapan orang yang ditetapkan tersangka ini antara lain, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.

Mirisnya, dari 8 tersangka itu ada yang bukan sosok sembarangan hingga berprofesi mulia.

Para tersangka adalah ketua RT yang juga berprofesi sebagai guru hingga tokoh masyarakat setempat.

"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

Dari keterangan keluarga korban, selain ketua RT, isteri ketua RT disebut juga terlibat.

Hanya saja, polisi masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bahkan kabarnya, sosok biang kerok yang memulai penganiayaan terhadap korban adalah Pak RT dan istrinya.

"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami," katanya.

Dalam laporannya, korban menduga pelakunya sekitar 15 orang.

Untuk saat ini, pihaknya sudah mengamankan 8 tersangka.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved