Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KM Bocah Boyolali Bilang Curi Celana Dalam karena Kukunya Dijepit Tang, Muyadi: Terpaksa Mengakui

Bocah berinisial KM itu dihajar hingga babak belur karena dituduh mencuri celana dalam

Editor: muslimah
GOOGLE
Ilustrasi penganiayaan remaja di Boyolali. Dipukuli hingga dijepit tang 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus bocah 12 tahun di Boyolali dianiaya warga masih diselidiki polisi.

Bocah berinisial KM itu dihajar hingga babak belur karena dituduh mencuri celana dalam.

Peristiwa ini terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku berjumlah 15 orang dan dari jumlah tersebut, delapan orang telah ditahan dan dijadikan tersangka.

Setelah diperiksa, merekapun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kata Mulyadi Ayah di Boyolali yang Anaknya Dianiaya Kuku Dicabut Pak RT dan Warga: Diancam Dibunuh

Delapan orang yang ditetapkan tersangka ini antara lain, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.

Mirisnya, dari 8 tersangka itu ada yang bukan sosok sembarangan hingga berprofesi mulia.

Para tersangka adalah ketua RT yang juga berprofesi sebagai guru hingga tokoh masyarakat setempat.

"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

Dari keterangan keluarga korban, selain ketua RT, isteri ketua RT disebut juga terlibat.

Hanya saja, polisi masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bahkan kabarnya, sosok biang kerok yang memulai penganiayaan terhadap korban adalah Pak RT dan istrinya.

"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami," katanya.

Dalam laporannya, korban menduga pelakunya sekitar 15 orang.

Untuk saat ini, pihaknya sudah mengamankan 8 tersangka.

Selebihnya pihaknya masih perlu melakukan pendalaman.

"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.

Kronologi

Diwartakan sebelumnya, KM dikeroyok 15 warga gara-gara dituding mencuri celana dalam warga.

Aksi main hakim sendiri itu dilakukan Pak RT dan warga pada Minggu (19/11/2024) lalu.

Satu hari sebelumnya, Pak RT dan istrinya langsung menuduh bocah KM adalah pencuri celana dalam.

Akibat provokasi dari Pak RT dan istrinya itu, warga pun marah dan langsung menghakimi korban.

Aksi kejam tersebut dilakukan warga di depan ayah korban yakni Mulyadi.

"Desas-desus di lingkungan, banyak warga kehilangan celana dalam. Ada salah satu terduga pelaku itu mencurigai si anak tersebut. Terus akhirnya bapaknya (korban) ditelepon disuruh pulang oleh Pak RT untuk klarifikasi kejadian tersebut," kata Fachrudin kerabat korban, Kamis (12/12/2024).

Berniat menyelamatkan sang putra, Mulyadi justru ikut sasaran kemarahan warga.

Diakui Mulyadi, ia juga dipukul di bagian kepala oleh warga saat melindungi KM.

Di momen itu Mulyadi pilu melihat anaknya dikeroyok secara sadis oleh belasan warga termasuk Pak RT.

"Sesampainya di rumah, bapaknya mengajak anaknya untuk klarifikasi kejadian yang didesas-desuskan, katanya banyak warga kehilangan celana dalam. Itu tidak tertangkap tangan, akhirnya terjadi penganiayaan," pungkas Fachrudin.

Lebih lanjut diungkap Fachrudin, ada pemicu warga langsung murka di depan korban.

Ternyata hal itu gara-gara mendengar korban mengakui pencurian celana dalam.

Namun kata Mulyadi, anaknya terpaksa mengaku mencuri karena jarinya dijepit tang.

Tak cuma itu, korban juga dipukul kepalanya, ditendang hingga digebuki sampai tubuhnya memar-memar parah.

"Murni tuduhan banyak warga kehilangan celana dalam dan barang-barang lain. Karena posisi anak itu dikerumuni massa, kejadian di situ menurut ayah korban, ketika anak itu ditanya 'kamu mencuri benar atau enggak?', dijawab (korban) 'enggak'. (Karena) terjadi penjempitan tang di jari kaki, seketika dijepit tang itu, terus si anak mengaku (mencuri)," ungkap Fachrudin.

Alhasil korban yang merasa terintimidasi pun mengakui perbuatan yang tak pernah ia lakukan.

"Karena di situ dikerumuni banyak orang, yang namanya anak kecil ditanya, si anak menjawab 'iya saya mencuri'," kata Fachrudin.

Imbas dari kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh.

KM mengalami pergeseran rahang, patah hidung, penyumbatan pembuluh darah dan wajahnya penuh luka lebam. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris! 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Banyusri Boyolali, Ada yang Berprofesi Sebagai Guru

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved