Berita Regional
Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Ternyata Sudah Dicurigai KPK, Namanya Pernah Disebut Saat OTT
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah ikut disorot setelah sopir pribadinya menganiaya dokter koas.
TRIBUNJATENG.COM - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah ikut disorot setelah sopir pribadinya menganiaya seorang dokter koas.
Hal itu lantaran anaknya Lady Aurellia yang juga merupakan dokter koas ingin mendapatkan keistimewaan terhadap jadwal piket yang telah dibuat korban penganiayaan bernama Muhammad Luthfi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di Palembang.
Kini nama pejabat BPJN tersebut ikut terseret, bahkan harta kekayaannya sudah dicurigai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca juga: Mengenal Sosok Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Yang Disorot Karena Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Dedy disebut merupakan ayah dari dokter koas berinisial LD yang diduga menyebabkan penganiayaan itu terjadi.
Kini nama Dedy hingga harta kekayaannya pun disorot.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya menyampaikan, nama Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasonal (BBPJN) Kalimantan Timur.
Herda menegaskan, hal itu membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 94 miliar.
"Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," ujar Herda, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah)," sambung dia.
Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.
Ia memperkirakan Dedy akan dipanggil KPK dalam dua pekan ke depan untuk diklarifikasi.
Harta kekayaan Dedy Mandarsyah
Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024.
Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya:
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.