Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan

persoalan ini berawal sejak 2011 saat putusan pengadilan menetapkan Ratna sebagai pengampu harta warisan Iqbal. Namun, pada 2021 Ratna diduga tidak me

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan 

Kronologi Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Terkait Harta Warisan


TRIBUNJATENG.COM- Cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamal menyebut, Ratna Sarumpaet selalu mempersulit soal hak waris yang menjadi bagian dari ayahnya, Mohammad Iqbal Alhady yang dititipkan kepada Ratna.

Menurut informasi, persoalan ini berawal sejak 2011 saat putusan pengadilan menetapkan Ratna sebagai pengampu harta warisan Iqbal. Namun, pada 2021 Ratna diduga tidak melaksanakan kewajibannya dengan transparan. Husin sang cucu lantas menilai adanya penguasaan harta sepihak hingga berdampak pada nafkah dirinya dan adik-adiknya 

"Dengan berat hati, kami harus membawa masalah ini ke ranah hukum dan menjadi viral di media sosial. Karena, kami selalu dipersulit oleh Ibu RS (Ratna Sarumpaet). Kami, hanya ingin mendapatkan kejelasan untuk jalan keluar yang lebih baik," jelas cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamal dikutip dari channel YouTube Cumi Cumi, Minggu (15/12/2024).

"Dari awal penetapan, saya dan keluarga tidak dilibatkan tanpa diberitahu sama sekali dan terkesan ditutupi terkait harta warisan," tuturnya.


Permasalahan ini bermula sejak kakek Husin, Achmad Fahmy Alhady, meninggal dunia pada 2007. Harta warisan kemudian dibagikan kepada empat anak Ratna, termasuk Iqbal yang dinyatakan tidak cakap hukum. Namun, sejak 2021, Ratna diduga mulai menguasai harta tersebut sepenuhnya dan menghentikan santunan untuk kebutuhan pendidikan cucu-cucunya.

"Sebenarnya permasalahan ini bukan semata-mata hak waris. Namun, bermula dari saya, kakak kandung, dan adik kandung saya yang masih di bawah umur dipisahkan dari ibu RS dari mulai tahun 2012 sampai hari ini. Lalu di tahun per 2021 sampai saat ini, ibu RS selaku pengampu dari ayah saya memberhentikan nafkah dan santunan terhadap kami, terlebih saya masih harus memikirkan pendidikan adik saya yang masih di bawah umur, yang masih panjang ke depannya," kata Husin 


"Kami tidak pernah diberikan jawaban secara pasti, apalagi sejak 2021 kami tidak dinafkahi sama sekali, mulai dari pendidikan, untuk hidup bulanan. Bahkan, sampai saat ini tidak ada kejelasan dan etika baik dari Ibu Ratna Sarumpaet," ungkapnya.

Husin mengaku pernah meminta bantuan dana pendidikan secara langsung kepada Ratna, namun permintaannya malah dihadapi dengan penolakan keras. Dia bahkan diusir dari rumah saat memohon hak yang seharusnya dia dapatkan dari harta ayahnya.

"Saya pun dari awal kuliah dulu sempat meminta biaya pendidikan, namun saya diusir oleh ibu RS dari rumah. Hal serupa juga terjadi dengan abang saya, yang mana minta untuk biaya pendidikan namun malah diusir, yang sebenarnya itu adalah hak dari saya dan saudara untuk (mendapatkan) uang pendidikan dari ayah saya yang diampu oleh ibu RS," ungkapnya.

Tidak hanya berupa uang pendidikan, Husin juga menemukan informasi adanya puluhan aset harta peninggalan sang kakek yang hingga kini belum pernah dilaporkan. Harta tersebut mencakup aset tidak bergerak dan bergerak yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

"Saya mendapat informasi resmi itu sekitar kurang lebih 82 item, yang terdiri dari harta tidak bergerak yang tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Nusa Tenggara Barat. Lalu ada tambahan harta bergerak, seperti kendaraan roda empat dan lain sebagainya," jelasnya.

Kasus ini kini tengah bergulir dengan fokus utama pada dugaan penguasaan sepihak harta warisan oleh Ratna Sarumpaet sebagai pengampu. Husin berharap laporan yang diajukannya ini dapat memberikan kejelasan dan hak yang seharusnya dimiliki oleh dirinya dan saudara-saudaranya.

Husin Kamal menyebut, membuka jalan perdamaian untuk menyelesaikan persoalan harta warisan ayahnya yang dikuasai Ratna Sarumpaet.

"Saya tidak menutup kemungkinan untuk berdamai apalagi ini masalah keluarga. Masalah keluarga siapa sih yang mau dibuka? Apalagi ini bicara dengan nenek saya," bebernya.

"Namun, saya hanya meminta hak ayah saya dan ini semata-mata bukan tentang harta warisan apalagi ayah saya masih hidup," tambah Husin Kamal.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved