Jepara
Nekad Berjualan di Alun Alun 1 Jepara, PKL Akan Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara tertibkan beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara tertibkan beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang nekat berjualan di sekitar Alun-alun Jepara 1 dan sepanjang Jalan Kartini pada Rabu (18/12/2024) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati tentang larangan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di area tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Khalim, menyebutkan patroli digelar atas arahan Penjabat Bupati Jepara melalui Kepala Satpol PP dan Damkar.
“Kami memprioritaskan estetika Alun-alun Jepara 1 pascarevitalisasi serta menjaga Jalan Kartini sebagai jalan protokol bebas PKL,” kata Abdul Khalim kepada Tribunjateng, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, Khalim menjelaskan bahwa revitalisasi Alun-alun Jepara 1 masih dalam tahap akhir pengerjaan.
Aktivitas PKL di kawasan ini berpotensi mengganggu kelancaran pekerjaan.
Sementara itu, Jalan Kartini dan beberapa jalan lain, seperti Jalan Pemuda, dilarang untuk aktivitas PKL karena statusnya sebagai jalan protokol.
Patroli kala itu melibatkan pemberian imbauan, pembinaan, hingga penindakan. Sejumlah barang milik PKL, seperti tikar, peralatan lukis, dan odong-odong, diamankan petugas ke kantor Satpol PP.
“Pemilik barang dapat mengambilnya setelah membuat surat pernyataan untuk mematuhi aturan,” kata dia.
Satpol PP berencana mengintensifkan patroli serupa, terutama menjelang momen Natal dan Tahun Baru. Penertiban tetap merujuk pada SK Bupati Nomor 51.3/372 Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Jepara tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K-3).
“Selama regulasi belum diubah atau dicabut, kami berpedoman pada aturan ini,” tegasnya.
Satpol PP mengimbau masyarakat, khususnya PKL, untuk mematuhi aturan guna terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama. (Ito)
Pemkab Jepara Fokus Kembangkan Potensi Wisata Hingga UMKM di Kecamatan Batealit |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG Dengan Bentuk Pokja |
![]() |
---|
Keseriusan Pemkab Jepara Daftarkan Seni Ukir Di Unesco Akan Panggil Duta Serbia Bulan Ini |
![]() |
---|
Masud Kades Kemujan Karimunjawa Dapat Manfaat Dari Kunjungan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Hangus Dalam Kebakaran PT HWI Jepara, Bupati Jembatani Korban Dapat Haknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.