Ipar Adalah Maut, Ini Alasan Rika Amalia Tega Meracuni Adik Ipar Hingga Tewas
Alasan Rika Amalia meracuni adik iparnya hingga tewas akhirnya diungkap pihak kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM - Alasan Rika Amalia meracuni adik iparnya hingga tewas akhirnya diungkap pihak kepolisian.
Wanita berusia 19 tahun itu mengaku, semua bermula dari cerita kurang baik yang beredar di keluarga suaminya.
Akibat racun itu seorang remaja berinisial ANF akhirnya tewas.
Baca juga: Remaja di Palembang Tewas Usai Tantangan Minum Jamu, Kakak Ipar Ditangkap
Baca juga: Tantangan Minum Jamu Tanpa Dimuntahkan Berujung Maut, Kakak Ipar Taruh Mayat ANF di Belakang Lemari
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024).
Kepada polisi, Rika mengakui perbuatannya.
Sang kakak ipar maut itu mengaku tidak berniat membunuh korban, melainkan hanya ingin menyakitinya.
"Sumpah tidak ada niat saya untuk membunuh, hanya ingin menyakiti badan adik ipar saya aja. Aku idak nyangko kejadian seperti ini," ujarnya, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.
Saat ini, Rika telah ditetapkan tersangka.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, motif pembunuhan dipicu oleh dendam dan sakit hati tersangka terhadap ibu mertuanya dan adik iparnya.
"Motif daripada peristiwa ini adalah dendam dan sakit hati karena adanya cerita yang kurang baik di antara keluarga tersebut," ucap Harryo saat konferensi pers, Jumat.
"Yang pada akhirnya cerita yang tidak bagus itu menimbulkan suatu kebencian, pada akhirnya keberanian dari tersangka itu mengerjain adik iparnya sendiri," imbuhnya.
Sedangkan, menurut Rika, dirinya merasa tidak mendapatkan dukungan dari keluarga suami sejak menikah.
"Katek (tidak ada) dukungan, Pak, dari keluarga suami. Karena itu saya tertutup," ungkapnya.
Namun, RK menyatakan, hubungannya dengan suaminya tidak memiliki masalah besar selain percekcokan kecil.
Pembunuhan adik ipar ini ternyata telah direncanakan tersangka sejak 2 Desember 2024.
Tersangka membeli racun potasium secara online. Ia mencampurkan racun tersebut ke dalam air putih, lalu menyimpannya di botol minuman mineral.
Pada hari kejadian, tersangka mengiming-imingi ANF uang Rp 300.000 untuk meminum racikannya itu.
Tersangka menyebut minuman tersebut sebagai jamu.
Tertantang dengan iming-iming tersangka, korban menenggak minuman tersebut. ANF tak mengetahui minuman tersebut beracun.
Setelahnya, ANF mengalami mual dan pergi ke kamar mandi.
"Korban kemudian jatuh di kamar mandi dan dibiarkan selama dua jam oleh tersangka," tutur Haryo.
Rika kemudian menyembunyikan jasad korban di belakang lemari baju.
Keluarga yang mencari keberadaan ANF akhirnya menemukan jenazahnya pada sore hari.
Polisi yang mengantongi bukti kuat, termasuk hasil otopsi jenazah korban dan keterangan saksi, menetapkan Rika sebagai tersangka pembunhan adik ipar.
Harryo menuturkan, tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana.
“Tersangka dikenakan Pasal 76 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Kakak Ipar yang Racuni Adiknya di Palembang: Saya Tak Niat Membunuh"
Tabel Cicilan Pinjaman Online Shopee SPinjam 2025, Bunga 5,3 Persen per Bulan: Rp 29 Juta Cair |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Banyumas Tewas Seketika Tersambar Petir Saat Main Bola di Bawah Hujan |
![]() |
---|
Sosok Bu Mepar Widiyanti Viral Lagi, Kini Disebut Minta Mandi Pakai Air Galon saat Kunjungan |
![]() |
---|
Bursa Penjaringan Calon Ketua DPC PDIP Brebes Memanas, Sejumlah Kader Tuding Panitia Tak Transparan |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu dalam Mobil yang Disebut Hugel, Bukan Istri Sah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.