Sidak di 5 SPBU Batang: Tak Ada Kecurangan, Takaran BBM Aman Jelang Nataru
Disperindagkop Batang lakukan sidak di lima SPBU jelang Nataru, tak ada kecurangan ditemukan. Semua takaran BBM sesuai toleransi 0,5 persen.
Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dari hasil sidak, tidak ditemukan adanya kecurangan dalam penghitungan bahan bakar.
Lima SPBU yang diawasi meliputi SPBU Kandeman, SPBU Penundaan, SPBU Gringsing Mentosari, SPBU Gringsing Plelen, dan SPBU Rest Area 360.
"Alhamdulillah, semua takaran sesuai dengan batas toleransi yang ditetapkan, yakni 0,5 persen. Tidak ada kecurangan yang ditemukan," ujar Analisis Perdagangan Ahli Madya Disperindagkop UKM Batang, Mursiti, didampingi Pengawas Kemetrologian, Amat Fatoni, saat sidak di SPBU Rest Area 360 Batang, Senin (23/12/2024).
Inspeksi dilakukan tanpa pemberitahuan untuk memastikan keakuratan hasil.
"Kami memilih mesin secara acak tanpa arahan kepala SPBU. Hasilnya sesuai dengan standar toleransi," jelas Mursiti.
Kepala SPBU Rest Area 360 Batang, Arif, menyambut baik sidak ini dan menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan.
"Kami juga akan menambah personel untuk mengantisipasi lonjakan jelang Nataru, demi kenyamanan konsumen," tandasnya.
Sidak ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memastikan keandalan layanan di SPBU selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Jaga Mutu Menu MBG, SPPG Prosel 2 Berbagi Rahasia Olahan Sehat untuk Ribuan Siswa Batang |
![]() |
---|
Baznas Jateng Gandeng Da’i Batang, Gencarkan Literasi Zakat Lewat Mimbar dan Pengajian |
![]() |
---|
Ekonomi Batang Melejit 7,49 Persen, PDRB Tembus Rp8,19 Triliun |
![]() |
---|
Mistono Warga Batang Salah Divonis HIV, Rumah Tangga Retak dan Dijauhi, Tak Puas Penjelasan RS |
![]() |
---|
Mediasi RSUD Batang dan Keluarga Mistono: Klarifikasi Soal Selang Operasi dan Vonis HIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.