Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Kisah Suami Dianiaya dan oleh Istri hingga Patah Kaki , Terjepit Pintu dan Terseret hingga 200 Meter

Karena MEL memacu kendaraannya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan. Lalu tubuh korban terseret kira-kira 200 meter.

Kolase TribunnewsSultra.com
Mengenal sosok Melody Sharon sosok istri viral yang tega celakai suami karena kepergok selingkuh dengan dua pria sekaligus. 

Karena MEL memacu kendaraannya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan. Lalu tubuh korban terseret kira-kira 200 meter. Akhirnya terjatuh.

Setelah terjatuh AG menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki.

Itulah kisah pilu seorang suami, sebut saja AG sudah 6 tahun menikah dengan MEL dan dikaruniai dua anak yang masih kecil.

Menurut penjelasan polisi, Mel sejak lama berselingkuh. Bahkan selingkuh dengan dua pria. Namun si suami selalu memaafkan tingkah istrinya itu.

Selain berselingkuh, MEL juga acap kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya. Selama menikah dengan AG, si istri sering melakukan KDRT terhadap suami.

Kali ini AG benar-benar lapor ke polisi. Namun bukan soal perselingkuhan. Tetapi berkaitan penganiayaan dan KDRT yang dilakukan oleh MEL istrinya.

Sekarang MEL menjadi tersangka dan sudah ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penganiayaan bermula ketika AG merasa curiga bahwa MEL sedang berselingkuh dengan seorang pria.

"Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).

Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan istri hingga akhirnya didapati bahwa pelaku sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

Setelah memastikan keberadaan MEL, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri dan meminta penjelasan atas alasannya berada di apartemen.

Tapi MEL menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya, sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya korban berusaha masuk ke dalam mobil.

"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Karena MEL memacu kendaraannya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan. Lalu tubuh korban terseret kira-kira 200 meter. Akhirnya terjatuh.

Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MEL untuk meminta pertolongan.

Tapi hal itu tak direspon oleh MEL. AG pun lalu melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Rekaman CCTV

Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian.

Pelaku dijerat pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara.

Sering Menganiaya

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hanya menangani kasus penganiayaan atau KDRT yang dilaporkan AG.

AG mengalami tindak KDRT ketika sedang memergoki sang istri berselingkuh pada sebuah apartemen di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur 8 November 2024 lalu.

"Itu (zina) dilaporkan di Polda Metro Jaya Ditkrimum Polda Metro Jaya. Kita Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," ujar Nicolas.

"Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan, Jumat (20/12/2024).

Ditahan

Kini, polisi telah menahan Melody Sharon (31) atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap suaminya, AG (35).

"Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Kepada penyidik, MEL mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya. Juga dia mengaku tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika.

MEL (31) adalah mantan youtuber. Sedangkan AG (35) suaminya pekerja di perusahaan swasta. Suami istri ini juga seorang sarjana.

AG bersyukur lolos dari maut atas tindakan sang istri yang melindas kaki dan menyeret mobil hingga 200 meter. AG juga memberikan MEL untuk usaha salon. (tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved