Wonosobo Hebat

600 Guru Keagamaan di Wonosobo Terima Insentif, Bentuk Apresiasi Pemkab

istimewa
Penyaluran bantuan insentif kepada para guru keagamaan non formal (guru ngaji) senilai Rp 720 juta dilakukan pada Selasa (24/12/2024) si gedung Adipura Kencana. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyalurkan dana senilai Rp 720 juta untuk insentif para guru keagamaan nonformal (guru ngaji), Selasa (24/12/2024).

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di Gedung Sasana Adipura Kencana.

Dalam sambutannya, Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ustadz dan ustadzah dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada generasi muda.

"Para guru keagamaan ini turut mencerdaskan anak bangsa dengan membangun fondasi agama yang kuat. Insentif ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk kesejahteraan mereka," ujar Afif.

Detail Bantuan Insentif
Bantuan insentif ini diberikan kepada 600 guru keagamaan yang terdiri atas:

  • 200 guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ)
  • 200 guru madrasah diniyah
  • 200 guru pondok pesantren (ponpes)

Masing-masing guru menerima insentif sebesar Rp 1,2 juta per tahun yang dipotong pajak sebesar 6 persen.

Program ini merupakan kali ketiga Pemkab Wonosobo memberikan insentif kepada guru keagamaan, yang didanai melalui APBD Kabupaten Wonosobo tahun 2024.

Pesan Bupati untuk Guru Ngaji
Afif juga mendorong para guru ngaji memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan dakwah.

"Gunakan media sosial sebagai sarana dakwah untuk mengunggah kegiatan positif dan prestasi pesantren agar lebih dikenal luas," imbau Afif.

Dengan program ini, Pemkab Wonosobo berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru keagamaan dan mendukung mereka dalam menjalankan tugas mencerdaskan generasi muda melalui pendidikan agama.