Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tabiat Pengungsi Rohingya Sering Mencuri, Padahal Tunjangannya Lebih Tinggi Dari Gaji UMR Semarang

Pengungsi Rohingya bikin resah warga Riau setelah melakukan aksi pencurian di rumah warga padahal tunjangannya melebihi gaji UMR Kota Semarang.

Editor: raka f pujangga
Kolase Istimewa/TribunMadura
Warga Riau mengeluh kelakuan pengungsi Rohingya maling hasil kebun. Padahal mereka dapat uang bulanan melebihi UMR Kota Semarang 

Salah seorang pengungsi Rohingya, Syaufiq merincikan nominal uang bantuan perbulan dari PBB.

Berikut rincian bantuan bulanan yang konon didapatkan oleh pengungsi Rohingya di Riau:

Remaja belum menikah: Rp1.050.000

Anak-anak: Rp300.000

Pasangan suami istri: Rp4.000.000

Jual Pemberian Warga

Seorang warga bernama Darmiwati baru-baru ini memviralkan aksi pengungsi Rohingya yang mendatangi rumahnya guna mengambil buah-buahan di kebunnya.

Awalnya diungkap Darmiwati, ia sempat memberikan buahnya untuk pengungsi Rohingya karena kasihan.

Namun belakangan Darmiwati dibuat kecewa saat tahu bahwa buah pemberiannya malah dijual kembali pengungsi Rohingya.

"Mereka (Pengungsi Rohingya) itu kasihan juga karena mereka katakan mereka tidak makan. Kita beri tapi apa kata mereka? sama mereka rupanya itu (makanan pemberian warga) dijual," ungkap Darmiwati dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube sctv, Minggu (29/12/2024).

Lebih lanjut bercerita, Darmiwati mengaku sangat resah dengan perangai pengungsi Rohingya.

Sebab mereka tiba-tiba datang bergerombol dan meminta makanan kepada warga secara paksa.

"Mereka (pengungsi Rohingya) berharap dikasih satu, semua mereka harus ikut makan. Mana bisa ibu memberi makan 500 kk? jadi mereka datang bergerombolan memanjat sama-sama," imbuh Darmiwati.

Lantaran hal tersebut, Darmiwati mendesak pemerintah agar segera mengusir pengungsi Rohingya dari Riau.

"Ini masyarakat loh manusia Rohingya loh. Mereka selalu mengatakan mereka (pengungsi Rohingya) tidak mengerti aturan (di Indonesia). Loh kenapa diterima masyarakat yang tidak mengerti aturan tindak pidana dan berhubungan dengan masyarakat? Ini tugas negara loh mengusir mereka, tolong kembalikan mereka," ujar Darmiwati.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved