Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Viral Emak-Emak di Tegal Naik Motor Sambil Freestyle, Ternyata ODGJ

Viral di media sosial, video yang memperlihatkan aksi emak-emak freestyle di atas sepeda motor di jalanan Kabupaten Tegal- Kota Tegal.

Tribun Jateng/Istimewa
Tangkapan layar video emak-emak naik sepeda motor sambil freestyle di Jalan Raya Adiwerna Tegal, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Viral di media sosial, video yang memperlihatkan aksi emak-emak freestyle di atas sepeda motor di jalanan Kabupaten Tegal- Kota Tegal.

Dalam video berdurasi 52 detik itu, si emak-emak naik sepeda motor dari Persimpangan Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal hingga Persimpangan Pasar Kejambon Kota Tegal

Dia naik sepeda motor dengan bergaya lepas tangan dan sesekali mengangkat kaki sejajar jok seperti sedang terbang.

Baca juga: Viral Pendaki Tektok Brebes Diblacklist di Jalur Pendakian Gunung Slamet via Guci, Ini Kronologinya 

Tetapi aksinya itu kemudian dihentikan oleh petugas kepolisian di Pos Polisi Kejambon. 

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro membenarkan, emak-emak itu dihentikan oleh petugas di Pos Kejambon Kota Tegal

Kejadian berlangsung, pada Selasa (24/12/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

Emak-emak itu rupanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), inisialnya MTY asal Desa Pencabean, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal

"Ibu-ibu itu melaju dari arah Adiwerna dan dihentikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Debonglor, Aiptu Ferdika Nova di Simpang Kejambon. 

Pengendara tersebut membahayakan keselamatan diri dan orang lain karena mengendarai sepeda motor dengan zigzag, kadang sambil berdiri dan tidak pakai helm," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (30/12/2024).

Menurut AKP Agus, saat diajak berkomunikasi, emak-emak tersebut berbicara sendiri tidak terarah dan kadang sambil emosi.

Dia tidak membawa identitas diri dan tidak menjawab saat ditanya nama dan alamat.

"Untuk hal kebaikan bersama dan kemanusiaan, ibu-ibu tersebut diantarkan ke RSUD Kardinah Kota Tegal. Setelah 3 jam betul yang bersangkutan terkonfirmasi sebagai ODGJ oleh lurah dan perangkat Desa Pecabean," jelasnya. (fba)

Baca juga: Tim Labfor Polda Jateng Masih Telusuri Penyebab Kebakaran 24 Kapal Nelayan di Pelabuhan Tegal

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved