Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Remaja Mabuk Gorok Leher Rekannya, Berawal dari Pesta Miras

Tim Resmob Polres Luwu berhasil menangkap MN (19), pelaku penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam, di Desa Malela

Editor: muh radlis
Tribun Timur
Ilustrasi Penikaman 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Polres Luwu berhasil menangkap MN (19), pelaku penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam, di Desa Malela, Kecamatan Suli, Sulawesi Selatan.

Insiden ini terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Senin (30/12/2024) siang, saat pelaku dan korban tengah menghadiri pesta minuman keras bersama rekan-rekan lainnya.

Korban, AC (20), terlibat pertengkaran dengan seorang penghuni indekos perempuan.

Perselisihan tersebut memicu amarah MN. Tanpa pikir panjang, pelaku keluar dari ruangan untuk mengambil sebilah pisau dari kamar tetangga.

 Ia kemudian kembali dan menyerang korban dengan mengarahkan senjata tajam ke bagian leher.

“Pelaku yang merasa marah melihat pertengkaran tersebut kemudian keluar untuk mengambil sebilah pisau dari kamar kost tetangga.

Setelah itu, dia kembali dan langsung menyerang korban dengan cara memegang rambutnya dari belakang dan menggorok leher korban sebanyak tiga kali,” jelas Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Selasa (31/12/2024).

Kata Jody, akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian leher.

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Batara Guru, Kota Belopa untuk mendapat perawatan intensif," akunya.

Jody menambahkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin oleh Bripka Hamid Padang segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.

Sekitar 19.00 Wita malam, pelaku berhasil ditangkap di Desa Malela bersama barang bukti berupa sebilah pisau dengan gagang berwarna kuning dan hitam.

"Pada saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan penganiayaan karena emosi melihat korban bertengkar dengan salah satu penghuni kost. Tindakan tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan,” terang Jody.

Polres Luwu telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Luwu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved