Wonosobo Hebat

Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas Pemkab Wonosobo 2025, Program Sahabat Desa Berdaya Diperkuat

Ist. Pemkab Wonosobo
Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Wonosobo, Selasa (31/12/2024) berlangsung di Pendopo Bupati. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tahun 2025, program pengentasan kemiskinan masih menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Wonosobo.

Hal ini selaras dengan program Pemerintah Pusat melalui Asta Cita yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Hal demikian ditekankan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Wonosobo, Selasa (31/12/2024) di Pendopo Bupati. 

Baca juga: Promosikan Batik Lokal, Bupati Afif Nurhidayat Tegaskan Batik Wonosobo Harus Eksis di Segala Event

“Saya tegaskan, mengingat kemiskinan bersifat multidimensi, sehingga optimalisasi peran tiap-tiap perangkat daerah sesuai kewenangannya dan diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pihak menjadi aspek penting dalam menyukseskan program ini,” tegas Afif.

Lanjut Bupati, Pemkab Wonosobo akan fokus mengentaskan wilayah-wilayah kantong kemiskinan, melalui program Sahabat Desa Berdaya.

Semua perangkat daerah akan menjadi mitra strategis di 23 desa prioritas, guna mengoptimalkan potensi desa dan menyelesaikan masalah yang ada.

Bupati  meminta seluruh perangkat daerah mampu benar-benar medesiminasi makna Sahabat Desa Berdaya, yakni berperan sebagai sahabat, teman, atau mitra yang peduli dan mendukung desa agar memiliki kekuatan, kemampuan, dan mengembangkan diri, dengan semangat kepedulian, kerjasama, pemberdayaan, kemandirian, dan keberlanjutan. 

"Tidak hanya itu, program ini juga akan menggandeng peran swasta dan masyarakat untuk bergabung dan berkolaborasi,” imbuh Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Wonosobo sekaligus Ketua TKPKD Muhammad Albar, mengapresiasi kerja keras semua perangkat daerah dan desa selama ini.

Tercatat tahun 2024 angka kemiskinan Kabupaten Wonosobo turun 0,3 persen dibandingkan tahun 2023. 

Dengan ini angka kemiskinan menjadi 15,28 persen, dan kemiskinan ekstrem menjadi 1,26 persen pada tahun 2024. 

Capaian yang baik ini, sepatutnya menambah motivasi dan semangat dalam meningkatkan kinerja penanganan kemiskinan, sehingga angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem menurun signifikan, dan kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Albar menambahkan, meski angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem kian menurun, namun perlu diperhatikan bersama beberapa aspek untuk mencegah terjadinya permasalahan lainnya. 

"Kinerja penurunan kemiskinan masih perlu ditingkatkan, sebab meski pemerintah pusat telah memberikan apresiasi berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Penanganan Kemiskinan, hasil rapor kinerja sebagai penghitung pemberian DIF belanja menunjukkan tagging kemiskinan ekstrem dalam kategori rendah,” ungkap Albar

Gus Albar selaku Ketua TKPKD juga menyampaikan review hasil pelaksanaan intervensi penanganan kemiskinan di tahun 2024, baik dalam kinerja kelembagaan, monev, maupun perencanaan. 

Dalam hal kinerja kelembagaan, di tahun 2024 kelompok kerja (pokja) TKPKD masih belum difungsikan dengan optimal. 

“Berdasarkan hasil monev atas pelaporan pelaksanaan intervensi penanggulangan kemiskinan yang dilaporkan, baik yang terlaporkan dalam kanal sistem pelaporan Kementerian Dalam Negeri maupun sistem informasi kemiskinan, komitmen penggunaan data terpadu masih perlu ditingkatkan,” tambah Albar. 

Baca juga: Harta Kekayaan LHKPN Afif Nurhidayat Bupati Wonosobo Terpilih Pilkada 2024

Lebih lanjut, pada strategi pengurangan kantong kemiskinan, Kabupaten Wonosobo sudah menetapkan desa lokus prioritas penanganan kemiskinan.

Ke depan akan difokuskan program-program yang bertujuan untuk membuka dan mendekatkan akses pelayanan publik, serta meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat pada desa-desa prioritas.

“Saya minta kepada seluruh yang hadir di sini untuk secara cermat dan efektif mengelola belanja daerah di tahun 2025, dan mengarahkan penggunaannya untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ima)