Berita Regional
5 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Tertangkap, Mengaku Dijanjikan Bayaran Rp226 Juta
Polisi menangkap lima kurir narkoba yang membawa 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi di Aceh dan Sumatra Utara.
Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Iswandi berada di sekitar Bandara Kualanamu, Deli Serdang, bersama dengan Pandu Dewanata.
Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi menangkap keduanya dan melakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Rush yang mereka bawa.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dua karung putih berisi 50 bungkus plastik teh berwarna hijau bertuliskan tulisan Cina bermerek Chinese Pin Wei.
"Karung itu berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 50 kg dan 21 bungkus plastik hitam yang diduga berisi pil ekstasi berlogo Rolex berwarna pink. Totalnya mencapai 100.350 butir pil ekstasi," jelas Hadi.
Dari interogasi, Pandu dan Iswandi mengaku menjalankan aksinya atas perintah Hendra dan Azwar.
Polisi kemudian menangkap Hendra dan Azwar di Hotel Wong Rame Resort dan Resti di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sekitar pukul 14.30 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurir 50 Kg Sabu yang Ditangkap di Deli Serdang Dijanjikan Upah Rp 226 Juta"
Baca juga: Minuman "Jamu Kunyit" Beredar di Tempat Hiburan Malam Baturraden Banyumas, Efeknya Mirip Ekstasi
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.