Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Detik-detik Motor Beat Hilang Dicuri di Alun-alun Cilacap, Pelakunya Bapak-bapak 52 Tahun

Di malam pergantian tahun, unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
Ist. Humas Polresta Cilacap
IS (52) pria asal Majenang, Cilacap yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Alun-Alun Cilacap saat momen pergantian tahun baru. Rabu (1/1/2025). Pelaku saat ini ditahan di Polsek Cilacap Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Di malam pergantian tahun, unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Alun-Alun Cilacap, Rabu (1/1/2025).


Kasus curanmor yang terjadi di sebealh utara Lapas Cilacap ini terjadi saat momen pergantian tahun.


Pelaku berinisial IS (52), seorang buruh asal Kecamatan Majenang, Cilacap berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban.


Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan kejadian bermula ketika korban Rizki Dwi Tamara (19), memarkir sepeda motornya.


Motor Beat putih hitam bernomor polisi R 2479 OK itu ditinggalkan di tempat parkir saat dirinya akan merayakan tahun baru di Alun-Alun Cilacap.


"Saat itu korban bersama temannya meninggalkan kendaraan di parkiran untuk menikmati pesta kembang api di Alun-Alun Cilacap dalam rangka pergantian tahun baru," katanya kepada Tribunbanyumas.com


Namun nahasnya saat korban kembali ke tempat parkir, ternyata sepeda motor milik korban sidah tidak ada disana.


Karena sepeda motor tak kunjung ditemukan, korban pun melaporkan hilangnya sepeda motor milik dia kepada polisi.


"Sekitar pukul 00.30 WIB usai menikmati pesta kembang api korban kembali ke parkiran akan tetapi korban tidak mendapati sepeda motornya.
Setelah berusaha mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukan kendaraan, korban langsung melapor ke Polsek Cilacap Tengah," jelas dia.


Mendapat laporan tersebut, polisi pun segera melakukan penyelidikan. 


Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah memeriksa keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi dari masyarakat. 


Dalam waktu singkat, polisi menerima laporan warga bahwa ada seorang pria mencurigakan yang sedang mendorong sepeda motor di Jalan Panjaitan.


Polisi pun kemudian memburu keberadaan pria yang mencurigakan itu.


"Petugas kemudian menemukan pria tersebut di Jalan Progo dan langsung mengamankannya. 
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dibawanya merupakan hasil pencurian di Jalan Kerinci," kata Galih.


Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor dirinya menggunakan kunci kontak palsu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved