Karanganyar
Dispertan PP Karanganyar Bakal Perketat Perdagangan Ternak di Pasar Hewan
Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar bakal memperketat perdagangan ternak di pasar hewan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar bakal memperketat perdagangan ternak di pasar hewan.
Berdasarkan data dari Dispertan PP Karanganyar, tercatat ada 50 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain itu ada kasus sembilan ekor sapi yang mati. Dengan munculnya kasus tersebut, dinas lantas melakukan penanganan dengan penyemprotan desinfektan di kandang ternak dan edukasi kepada masyarakat.
Plt Kepala Dispertan PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, ternak yang bakal dijual di pasar hewan akan diperketat dengan pemantauan petugas. Di sisi lain petugas juga telah melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pasar hewan.
"Dua pasaran terakhir ternak yang masuk Pasar Hewan Karangpandan hanya 25 persen dari kondisi normal," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (5/1/2025).
Sesuai surat dari kementerian tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS), terangnya, bahwa jika ditemukan kasus PMK di pasar hewan maka perlu penutupan sementara pasar hewan selama 14 hari disertai tindakan pembersihan dan desinfeksi. Sebagai upaya antisipasi, lanjut Yopi, ternak yang masuk pasar akan diperiksa oleh petugas.
"Untuk pasar hewan, saat pasaran terakhir hari kamis, ternak yang masuk pasar 20 persen dari kondisi normal. Dan belum ditemukan kasus atau ternak bergejala PMK di Pasar Hewan Karangpandan," tuturnya. (Ais).
Alhamdulillah, Tahun Ini Karanganyar Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya |
![]() |
---|
Jambore Nasional Relawan Muhammadiyah Ketiga Bakal Dihelat di Karanganyar |
![]() |
---|
Percobaan Pencurian Gagal Usai Kepergok Pemilik Rumah di Jumantono Karanganyar |
![]() |
---|
Dzikir Bersama di Astana Giribangun Karanganyar, Doakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Kejari Karanganyar Ungkap Modus Dugaan Korupsi Alkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.