Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Warung Kopi Cetol Gondanglegi Sediakan Layanan Plus-plus Pelayan Cantik, Kini Digerebek

Warung 'Kopi Cetol' di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang mendadak viral dan menjadi pembicaraan.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tiktok/SUHADAMH
Viral Warung Kopi Cetol Gondanglegi Sediakan Layanan Plus-plus Pelayan Cantik, Kini Digerebek 

TRIBUNJATENG.COM - Warung 'Kopi Cetol' di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang mendadak viral dan menjadi pembicaraan.

Selain harga kopi murah, pelayan atau pramusaji di warung kopi cetol adalah wanita muda dengan penampilan menarik.

Bahkan warung Kopi Cetol juga menawarkan layanan plus-plus bagi para pelanggan.

Dalam video yang beredar di media sosial Tiktok, warung kopi Cetol berada di dalam Pasar Gondanglegi, Malang.

Baca juga: Pria di Malang Rusak Tulisan Taman Karena Kesal Masih Menganggur dan Istri Pergi Tanpa Sebab

Di area ini tak hanya ada satu warung kopi saja, melainkan ada beberapa kios kopi yang dijuluki Kopi Cetol.

Pelayan di kopi ini terdiri dari wanita dewasa hingga remaja dengan penampilan cantik.

Selain membeli kopi, pengunjung juga bisa mendapatkan pelayanan plus-plus.

Mulai dari memegang tangan hingga memegang bagian lain.

Baca juga: Lawyer Robig Penembak Pelajar Semarang Sebut Rekonstruksi Ulang Penembakan Ganggu Penyidikan

Bahkan dalam video yang beredar, tampak pengunjung bisa memangku pelayan kopi cetol.

Tak hanya pria dewasa, sebagian pengunjung kopi di sini adalah pelajar laki-laki.

Setelah video warung Kopi Cetol pun digerebek oleh petugas gabungan dari Polres Malang dan Satpol PP pada Sabtu (4/1/2025).

Dalam video yang beredar, tampak beberapa wanita muda digiring oleh petugas polisi.

Para wanita muda ini diminta naik ke atas truk polisi dan dibawa ke kantor kecamatan.

Dilansir dari Kompas.com, polisi berhasil mengamankan 7 anak perempuan di bawah umur saat merazia Kopi Cetol.

Selain 7 anak perempuan, petugas juga mengamankan 22 pelayan dewasa, 3 pemilik warung kopi dan 19 pengunjung laki-laki.

Warung kopi tersebut diduga menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung yang dikenal dengan istilah Kopi Cetol.

“Tujuh anak perempuan di bawah umur yang kami amankan dalam kesempatan itu berkisar usia antara 14 hingga 16 tahun,” ungkap Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto saat ditemui, Sabtu (4/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang memberikan peringatan terakhir kepada para pemilik warung, agar tidak melakukan praktik prostitusi terselubung, eksploitasi anak, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum. 

“Keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian serius kami. Kami akan mendalami potensi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang mungkin terjadi,” tegas Dadang.

Pihak kepolisian juga akan mendalami potensi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang mungkin terjadi.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved