Berita Jepara
KPU Jepara Akan Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Januari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akan melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Kamis 9 Januari 2025.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akan melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Kamis 9 Januari 2025.
Demikian yang disampaikan, Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025).
Dia mengatakan bahwa penetapan tersebut mengacu pada rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akhirnya diagendakan pada Kamis (9/1/2025).
Rapat Pleno ini diagendakan setelah KPU Kabupaten Jepara menerima Surat KPU RI KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
Dia menuturkan bahwa KPU Jepara baru menerima surat dari KPU RI pada Senin 6 Januaro 2025.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah berkirim surat kepada KPU RI dengan Nomor 98/AP.00.05/01/2025 dengan keterangan Perkara PHPU Kada (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah) Tahun 2024 yang diregister Mahkamah Konstitusi.
"Berdasarkan lampiran surat MK ini, Kabupaten Jepara tidak ada sengketa di mahkamah konstitusi," kata Ris Andy.
Karena tidak ada sengketa kata dia, berdasarkan surat dari KPU RI, KPU Kabupaten Jepara melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah adanya surat dari KPU RI.
"Karena tanggal 6 surat dari KPU RI baru turun, maka kami jadwalkan penetapan pada 9 Januari," ucapnya.
Surat dari KPU RI ini juga langsung ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Jepara dengan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder pada Selasa (7/1/2025).
"Kami harus memastikan semua proses tahapan dilalui, baik koordinasi maupun administrasi," ungkapnya.
Sebelumnya, dari Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara pada 4 Desember lalu, Pasangan Nomor Urut 2, yaitu Witiarso Utomo - Muhammad Ibnu Hajar dinyatakan unggul dengan 457.209 suara.
Adapun Pasangan Nomor Urut 1 Nuruddin Amin - Muhammad Iqbal memperoleh 107.756 suara. (Ito)
Baca juga: Kilang Pertamina Cilacap Raih Penghargaan TJSLP 2024, Pemkab, Bukti Nyata Kontribusi bagi Masyarakat
Baca juga: STIKES Telogorejo Semarang Gelar Seminar Bahaya Judi Online dan Pinjol
Baca juga: Lanal Tegal Resmikan Kampung Bahari Nusantara di Pesisir Desa Padaharja, Fokus 5 Klaster
| Duduk Setara di Bumi Kartini, Ribuan Warga Santap 477 Tumpeng Ingkung di Malam Hari Jadi Jepara |
|
|---|
| Proyeksi Besar Pemkab Jepara Angkat Sektor Wisata, Infrastruktur Penunjang Jadi PR |
|
|---|
| 17 WNA dari 12 Negara Ikuti Selametan 102 Tumpeng di Pelataran Masjid Astana Sultan Hadlirin Jepara |
|
|---|
| Luwur Sultan Hadlirin dan Ratu Kalinyamat Diarak 11 Kuda dan 11 Andong Sejauh 3,8 Kilometer |
|
|---|
| Kembalikan Marwah Jepara Pusat Seni Ukir Nasional, Pameran TATAH 2026 Digelar di Museum Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ris-Andy-Kusuma-7-januari.jpg)