Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sejak Sebulan Sebelum Tewas Ditembak, Pengacara Rudi S Gani sudah Diancam, Istri Serahkan Bukti

 Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang

Editor: muslimah
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.  

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Sejak Sebulan Sebelum Tewas Ditembak, Pengacara Rudi S Gani sudah Diancam, Istri Serahkan Bukti

Untuk itu, Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.

Hj Maryam didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.

Baca juga: Fakta di Balik Peluru Kaliber 8mm yang Tewaskan Pengacara Rudi S Gani, Buatan Jerman

Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengatakan kedatangan Hj Maryam untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," kata Tadjuddin Rachman.

Selain itu, bukti percakapan korban dan Hj Maryam juga akan diserahkan ke penyidik untuk menelusuri jejak digital keduanya.

Pasalnya, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi S Gani melalui pesan WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi di malam pergantian tahun.

"Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya," bebernya.

Tidak hanya itu, Maryam juga menyebut ada postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.

"Ada status Facebook, itu saja," singkatnya.

Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.

"Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," ungkapnya.

Diketahui, Hj Maryam baru pertama kali diperiksa penyidik pasca penembakan Rudi S Gani.

Total sudah belasan saksi yang dimintai keterangan ihwal kejadian menggemparkan di penghujung 2024 itu.

Periksa 14 Saksi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved