Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sejak Sebulan Sebelum Tewas Ditembak, Pengacara Rudi S Gani sudah Diancam, Istri Serahkan Bukti

 Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang

Editor: muslimah
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.  

Dalam perbincangan itu, disebutkan beberapa perkara yang didampingi Rudi di Kabupaten Bone.

Pernyataan rekan sejawat Rudi itu, juga sesuai dengan pernyataan sang istri Maryam (45), yang dihampiri sebelum acara Takziah dimulai.

"(Perkara yang didampingi) Itu, kalau Pidana tiga, Pengadilan Agama (perceraian dua), perdata satu," ucap Maryam.

Dua dari tiga kasus pidana yang didampingi Rudi lanjut Maryam, masih tentang soal lahan.

"Yang perdata itu soal tanah juga, soal sengketa lahan, cuman perdatanya. Yang pidana itu, soal tanah juga, penyerobotan, pengrusakan. Kemudian yang satu pengadilan agama, itu perceraian, bebernya.

Meski demikian, Maryam mengaku tidak pernah melihat ataupun mendengar cerita sang suami yang terlibat cekcok dengan lawan perkaranya.

"Tidak ada, kalau pulang ke rumah kica cuman cerita Alhamdulillah ini sudah selesai, Alhamdulillah ini sudah masuk tahap ini," sebutnya 

Dirinya pun tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait hal tersebut.

Maryam mengaku mempercayakan pengusutan kasus kematian sang suami, ke pihak kepolisian.

"Harapan saya besar sekali ke polisi, semoga polisi kerjanya profesional, diberi kesehatan semoga kasusnya cepat terungkap," jelasnya.

(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved