Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Batas Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025: Apa Dasar dan Keuntungannya?

Pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan usia pensiun pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan dari 58 tahun

IST
Ilustrasi Lansia Bahagia 

Memastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan rutin dibayarkan untuk memaksimalkan manfaat pensiun.

Menyiapkan rencana keuangan jangka panjang untuk masa pensiun.

Memanfaatkan waktu tambahan sebelum pensiun untuk meningkatkan keterampilan atau merencanakan aktivitas pasca-pensiun.

Kenaikan usia pensiun ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan setiap orang memiliki tabungan yang cukup untuk masa tua mereka.

Dengan usia pensiun baru ini, harapannya adalah terciptanya kehidupan yang lebih stabil dan layak bagi para pekerja Indonesia di masa pensiun. (*)

Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun : Nurul Qomar, Pelawak Legendaris 4 Sekawan, Tutup Usia

Baca juga: Abu Nafi Dipastikan Tidak Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih

Baca juga: Ramah Tamah Bersama Bank Jateng, Bupati Blora Arief Rohman Singgung Pengembangan Kawasan Cepu Raya 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved