Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Gapki Apresiasi Prabowo Subianto soal Kelapa Sawit sebagai Aset Strategis

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit

RODERICK ADRIAN MOZES
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit merupakan aset strategis negara.

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kemandirian Indonesia di sektor pangan dan energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengapresiasi kebijakan Prabowo yang memahami pentingnya kelapa sawit sebagai komoditas strategis untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi nasional.

"Bapak Presiden memiliki visi yang jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Program kemandirian energi seperti B40 dan B50 sangat bergantung pada sawit sebagai bahan baku utamanya," katanya, dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/1).

Eddy juga mengimbau pemerintah daerah serta aparat Polri dan TNI untuk mendukung upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Dia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian dan penjarahan sawit yang masih terjadi di beberapa daerah.

"Dengan dukungan aparat penegak hukum, masalah penjarahan dapat dihentikan, sehingga ada kepastian hukum dan kenyamanan dalam berusaha," ucapnya.

Eddy mengaku, Gapki telah aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah dan menindak kejahatan di perkebunan sawit. Aksi kriminalitas di sektor itupun sudah berkurang dibandingkan dengan beberapa bulan lalu.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis segera disahkan untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi industri sawit.

“Undang-undang ini akan memperkuat perlindungan sawit sebagai aset negara sekaligus mendukung keberlanjutan industri sawit,” ujarnya.

Diketahui, Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang memiliki nilai strategis tinggi. Ia meminta kepala daerah, aparat TNI, dan Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.

Kepastian hukum

Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk memperkuat posisinya sebagai aset strategis negara.

Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), dan pembaruan perizinan merupakan faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan industri sawit yang berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.

“Investasi di sektor sawit membutuhkan visi jangka panjang, karena pengelolaannya memakan waktu hingga 25 tahun. Hal ini berbeda dengan konsesi hutan yang bersifat sementara,” jelasnya.

Ia juga menyoroti peran sawit yang telah menjadi satu penyumbang devisa terbesar bagi negara selama lebih dari 15 tahun. Sawit dinilai strategis, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved