Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 di UIN Saizu Purwokerto: Syarat dan Kuota Lengkap

UIN Saizu Purwokerto membuka pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 dengan kuota 1.444 mahasiswa. Simak syarat, jadwal, dan daftar program studi yang tersedia.

istimewa
UIN Saizu Purwokerto membuka pendaftaran SPAN-PTKIN 2025 dengan kuota 1.444 mahasiswa. Simak syarat, jadwal, dan daftar program studi yang tersedia. 

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

Tata Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN untuk Sekolah

1. Akses Website: Buka laman pdss.span-ptkin.ac.id.
2. Registrasi NPSN: Sekolah tanpa NPSN harus mengirim surat permohonan dan SK Kepala Sekolah ke info@span-ptkin.ac.id.
3. Daftar Sekolah: Sekolah dengan NPSN langsung mendaftarkan diri di laman PDSS.
4. Isi Data Sekolah: Lengkapi data sekolah dan validasi melalui email.
5. Login Sekolah: Masukkan data siswa calon peserta SPAN-PTKIN.
6. Distribusi Akun Siswa: Berikan ID pendaftaran dan password kepada siswa.

Langkah-Langkah Pendaftaran untuk Siswa

1. Akses Website: Kunjungi siswa.span-ptkin.ac.id.
2. Lengkapi Biodata: Isi biodata lengkap di laman tersebut.
3. Pilih Program Studi: Tentukan 2 program studi di 2 PTKIN pilihan.
4. Finalisasi Data: Periksa dan finalisasi data pendaftaran.
5. Cetak Kartu Peserta: Cetak kartu peserta sebagai bukti pendaftaran.
6. Cek Kelulusan: Pantau hasil seleksi sesuai jadwal.

Program Studi dan Jumlah Pilihan

1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Jadwal Penting SPAN-PTKIN 2025

1. Pengisian PDSS : 6–25 Januari 2025

2. Verifikasi PDSS : 6–30 Januari 2025

3. Pendaftaran Siswa : 1 Februari–6 Maret 2025

4. Pengumuman Seleksi : 27 Maret 2025

5. Pendaftaran Ulang : Ditentukan oleh masing-masing PTKIN

Kode dan Nama Prodi serta Kuotanya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved