Polres Jepara
Sasar Sejumlah Sekolah, Polres Jepara Gelar Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Polres Jepara beserta jajarannya menggelar sosialisasi penerimaan peserta didik baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara.
TRIBUNJATENG.COM, JAPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara beserta jajarannya menggelar sosialisasi penerimaan peserta didik baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026 ke sekolah-sekolah yang berada diwilayah Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan minat siswa untuk bergabung di sekolah unggulan tersebut.
Seperti yang terlihat kali ini, personel Polsek Kedung dan Polsek Tahunan menggelar sosialisasi di beberapa sekolah, diantaranya MTs Mabdaul Huda Karangaji Kedung, SMP Islam Kedung dan SMPN 1 Tahunan, pada hari Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Polres Jepara Sosialisasi DIPA RKA-KL 2025 Dan Penandatanganan Pakta Integritas
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kabag SDM Kompol Karman mengatakan, bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah meningkatkan minat para pelajar di Kabupaten Jepara untuk mendaftar di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.
“Kami ingin memberikan informasi seluas-luasnya kepada siswa-siswi dan orang tua terkait peluang pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Selain menawarkan pendidikan akademik yang baik, sekolah ini juga mengedepankan pembinaan karakter, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan,” ujar Kompol Karman.
Sosialisasi ini mencakup informasi mengenai program unggulan, fasilitas sekolah, serta persyaratan dan tata cara pendaftaran. Para siswa juga diberi motivasi melalui cerita inspiratif seputar pembentukan karakter di lingkungan Bhayangkara.
Selain itu, sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam mendukung sektor pendidikan di Kabupaten Jepara sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami berharap semakin banyak pelajar yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang berprestasi dan berkarakter unggul,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Jepara menegaskan perannya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung pendidikan dan pembangunan karakter generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Kasihumas Iptu Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa SMA Kemala Taruna Bhayangkara dirancang untuk mencetak pemimpin masa depan dengan memberikan pendidikan berkualitas berbasis karakter, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan.
Kasihumas menjelaskan, beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik, antara lain : Memiliki nilai rata-rata minimal 80 untuk tiga mata pelajaran utama (Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris) dari semester 1 hingga semester 5, Bersedia tinggal di asrama selama tiga tahun masa studi aktif, Bagi siswa yang tidak memenuhi nilai rata-rata, dapat melampirkan hasil tes IQ yang terintegrasi dengan HIMPSI.
Bagi siswa yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppdb.kaderbangsa.foundation/.
Selain itu, siswa juga dapat menghubungi operator Polres Jepara untuk mendapatkan bantuan teknis dalam proses pendaftaran. Pendaftaran dibuka mulai 27 Desember 2024 hingga 22 Januari 2025.
SMA Kemala Taruna Bhayangkara merupakan program unggulan yang bertujuan mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam akademik tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan dan rasa nasionalisme tinggi.
Dengan pendekatan pembelajaran yang holistik, sekolah ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Murid RA Paud Iqbal Kunjungi Polsek Donorojo Jepara, Belajar Serunya Jadi Polisi |
![]() |
---|
Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid di Kedung Jepara |
![]() |
---|
Polres Jepara Siapkan Skema Pengamanan Laga Persijap vs Persik di Stadion GBK |
![]() |
---|
Polres Jepara Gelar Rikkes Berkala, Jaga Kesehatan Personel untuk Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Satlantas Polres Jepara Edukasi Pelajar tentang Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.