Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029

Pasangan H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih periode 2024-2029. 

|
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pasangan H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih periode 2024-2029. 

Penetapan tersebut mengemuka saat berlangsung Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tegal tahun 2024, diselenggarakan KPU Kabupaten Tegal di Syailendra Grand Dian Hotel, pada Kamis (9/1/2025). 

Surat Keputusan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih Tahun 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi didampingi Komisioner KPU Kabupaten Tegal. 

Baca juga: KPU Tetapkan Dedy Yon - Iin sebagai Wali Kota Tegal Terpilih 

Baca juga: HAB ke-79 Kemenag Kabupaten Tegal: Kerukunan Umat Beragama Fondasi Visi Indonesia Emas 2045 

Himawan Tri Pratiwi membacakan berita acara nomor 3/PL.02.7-BA/3328/2025, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tegal dalam pemilihan tahun 2024. 

Dalam berita acara disebutkan tidak ada permohonan perselisihan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024. 

"Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Tegal pemilihan tahun 2024, maka dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 02 H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih."

"Perolehan sebanyak 542.236 suara atau 67,88 persen dari total suara sah," ungkap Himawan Tri Pratiwi

Setelah membacakan surat keputusan penetapan, Himawan Tri Pratiwi menyerahkan salinan surat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid
 
Kemudian setelahnya pasangan Ischak-Kholid diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan perdana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih tahun 2024. 

Rangkaian acara ditutup dengan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi membacakan hamdalah dan mengetuk palu sebagai tanda rapat pleno selesai. 

"Setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih tahun 2024, untuk proses selanjutnya kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk memproses secara administrasi."

"Sementara untuk pelantikan ya kita tunggu saja kabar selanjutnya," kata Himawan. 

Bupati terpilih H Ischak Maulana Rohman bersyukur karena proses Pilkada di Kabupaten Tegal berjalan lancar, damai tanpa adanya gugatan maupun sengketa, sehingga bisa sampai pada proses terakhir Pilkada Kabupaten Tegal yaitu penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024. 

"Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal tepilih tentu kami merasa bersyukur dan berterima kasih kepada penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan jajarannya yang sudah melakukan proses secara profesional," kata H Ischak. 

Baca juga: Pemkab Tegal Serahkan DPA dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Baca juga: Peresmian Kampung Bahari Nusantara TNI AL di Desa Padaharja Kabupaten Tegal

Setelah penetapan, Bupati Tegal terpilih yang kerap disapa mas Ischak ini tinggal menunggu pelantikan secara resmi yang awalnya dijadwalkan Februari 2025 tapi mundur pada Maret 2025. 

Ischak bercerita, dirinya sudah banyak mendapat aduan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial tentang kondisi di Kabupaten Tegal

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved