Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029

Pasangan H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih periode 2024-2029. 

|
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan

Keluhan paling banyak disampaikan yaitu mengenai kondisi Pasar Bawang Adiwerna yang harapannya segera direvitalisasi karena kondisinya memprihatinkan. 

"Kami sebetulnya ingin cepat dilantik, supaya bisa melakukan percepatan pembangunan dan mewujudkan program-program yang sudah kami rancang dalam visi misi."

"Hharapannya bisa terakomodir APBD tahun 2026," jelas Ischak. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi menambahkan, setelah tahap penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih tahun 2024, pihaknya tetap melakukan pengawasan sampai nanti pada saat pelantikan. 

Sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berlangsung pada 10 Februari 2025. 

Namun pihaknya tetap menunggu dinamika yang ada. 

"Kami Bawaslu Kabupaten Tegal tugasnya melaksanakan apa yang sudah diputuskan."

"Selain itu, kami juga memastikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal yang dilantik sesuai yang ditetapkan KPU."

"Jangan sampai berbeda antara yang dilantik dengan yang ditetapkan oleh KPU," imbuh Harpendi. (*)

Baca juga: KPU Kudus Tetapkan Samani-Bellinda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Baca juga: Bangun Pabrik Gring Ball, PT Elecmetal Longteng Indonesia Investasi Rp600 Miliar di KIT Batang

Baca juga: Pasar Pon Blora Bakal Ditutup Sementara? Sudah Ada 360 Sapi Positif Penyakit Mulut dan Kuku

Baca juga: Ngesti Nugraha dan Nur Arifah Bentuk Tim Transisi Pemerintahan di Kabupaten Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved