Berita Pemalang
Tipu Warga Pemalang Rp900 Juta, Briptu WR Dipecat
Polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) Wartono resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik.
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) Wartono resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik.
Briptu Wartono sebelumnya menjalani pemeriksaan maraton dalam sidang komisi kode etik di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2024).
Dalam sidang yang dipimpin oleh AKBP Pranata, diputuskan bahwa Briptu Wartono diberhentikan tidak dengan hormat (DTDH) karena pelanggaran yang dilakukannya.
Baca juga: Kejati: Mafia Tanah Ambil 17.000 Meter Lahan Kemenag, Negara Rugi Rp43 Miliar
"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," ungkap Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo, usai sidang kehormatan kode etik di kantor Humas Polres Pemalang.
Korban penipuan Briptu WR
Widodo menambahkan bahwa keputusan ini merupakan komitmen Polres Pemalang untuk menjaga integritas dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi sesuai dengan nilai-nilai dalam Tribrata Polri.
Diketahui, kasus ini bermula ketika Suratmo (59), warga Pelutan, Kabupaten Pemalang, menjadi korban penipuan Wartono.
Suratmo mengaku tertipu uang sebesar Rp 900 juta dengan janji bahwa kedua putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi.
"Dari awal saya sudah tertipu oleh Wartono dan orang tuanya karena saya disuruh menjual aset tanah supaya anak saya jadi polisi," kata Suratmo usai mengikuti sidang komisi etik.
Ia juga menyatakan bahwa sidang etik yang dilakukan oleh Polres Pemalang telah berjalan secara profesional dan mengungkapkan niat buruk Wartono sejak awal.
"Saya berharap uang 900 juta yang sudah saya keluarkan bisa kembali dan pelakunya bisa dijumpai berat sesuai perbuatannya karena sudah menciderai polisi se-Indonesia," tutup Suratmo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Briptu WR, Dipecat Usai Tipu Warga Pemalang Rp 900 Juta"
Baca juga: 21 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Kalteng, Rugikan Negara Rp5,3 Miliar
Lewat Konvoi Klasik, Kapolres Pemalang Diantar "Komunitas Vespa" Keliling Kota |
![]() |
---|
UPDATE PEMALANG : Buntut Konflik FPI Vs PWI LS, Petinggi Polisi TNI dan BIN Rakor |
![]() |
---|
Ketika Doa Diselingi Jeritan: Warga Pegundan Trauma Usai Bentrokan FPI vs PWI LS di Pemalang |
![]() |
---|
AKBP Eko Pastikan Desa Pegundan Pemalang Tempat Bentrokan Berdarah FPI vs PWI LS Telah Kondusif |
![]() |
---|
Sedekah Selawe Ewu di Pemalang, Dari Desa Kramat Menyebar Manfaat hingga Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.