Berita Video
Video Keluarga Gamma Ingin Polda Jateng Tolak Memori Banding Aipda Robig
Keluarga Gamma korban penembakan polisi meminta Polda Jawa Tengah untuk menolak memori banding yang diajukan Aipda Robig
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Keluarga Gamma Ingin Polda Jateng Tolak Memori Banding Aipda Robig
Keluarga Gamma korban penembakan polisi meminta Polda Jawa Tengah untuk menolak memori banding yang diajukan Aipda Robig Zaenudin (38).
Robig tersangka penembakan tiga pelajar Semarang dipecat dari kepolisian dalam sidang kode etik pada Senin, 9 Desember 2024.
Kemudian dia mengajukan banding yang tertuang dalam memori banding.
Berkas banding ditunggu oleh sekretaris sidang kode etik maksimal, Sabtu (11/1/2024).
"Kami meminta Polda Jawa Tengah konsisten, tetap pecat Aipda Robig dari kepolisian dan tolak memori bandingnya," ujar ayah kandung Gamma atau GRO (17), Andi Prabowo, di acara Aksi Kamisan, Kamis (9/1/2025).
Andi menuturkan, ketika Polda Jawa Tengah menerima banding tersebut maka mencoreng nama kepolisian.
"Robig harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dia lakukan," tuturnya.
Di samping itu, pihaknya juga bakal tetap melaporkan eks Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ke Mabes Polri.
"Kami masih melakukan diskusi dengan advokat sekaligus memperkuat bukti-bukti," terangnya.
Aksi Kamisan juga menyuarakan hal yang sama. Mereka meminta Polda Jawa Tengah menolak banding Aipda Robig.
Penolakan itu dikemas dalam aksi Tolak Banding dan Pecat Pelaku Penembakan Gamma. Aksi diwarnai dengan orasi, baca puisi dan menyablon.
Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika menyebut, Polda Jawa Tengah jangan sampai mengabulkan permohonan banding dari Aipda Robig.
Sebab, tindakan Robig sudah menunjukkan brutalitas aparat kepolisian.
"Kasus ini disorot dan diawasi oleh publik jadi jangan sampai polisi memberikan ruang kepada Robig untuk menjabat kembali menjadi polisi," ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, memori banding Aipda Robig belum diterima sampai Rabu (8/1/2024).
"Untuk hari ini saya cek dulu, tapi intinya maksimal penerimaan memori banding sampai tanggal 11 Januari 2025," terangnya. (Iwn)
Video Penampakan Buldoser Rp 2,2 M Dipakai Pemkab Kendal Kelola Sampah di TPA Darupono |
![]() |
---|
Video Bupati Sudewo Datangi Posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Diteriaki Lengser &Dilempar Botol |
![]() |
---|
Video Kecelakaan Karambol di Tol Srondol Semarang, Sejumlah Mobil dan Truk Ringsek Parah |
![]() |
---|
Video Penasihat Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tegaskan Demo 13 Agustus Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Video Gubernur Ahmad Luthfi Ingatkan Bupati Pati Sudewo Lebih Santun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.