Kanwil Kemenkumham Jateng
Kanwil Hukum Jateng Ikuti Rapat Virtual Bahas Penilaian Desa Sadar Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia, melalui BPHN menggelar rapat koordinasi terkait penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Hukum Republik Indonesia, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), menggelar rapat koordinasi terkait penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum secara periodik.
Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom dan Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati mengikuti dari ruang Yudhistira Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah, Kamis (09/01).
Ada pun agenda utama yakni membahas penguatan penilaian/verifikasi serta teknis pemenuhan data dukung berdasarkan indikator desa/kelurahan sadar hukum.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala kantor wilayah, divisi peraturan perundang-undangan, serta pejabat fungsional dan struktural di pemerintah daerah, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program desa/kelurahan sadar hukum berjalan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat sebagai bagian dari pembangunan budaya hukum. Salah satu caranya ialah dengan membangun pos bantuan hukum desa di seluruh Indonesia.
“Pos bantuan hukum yang berada di tiap Desa Sadar Hukum menjadi tempat bagi warga desa yang memiliki masalah hukum. Jadi ketika mereka memiliki masalah hukum, mereka tahu harus kemana untuk mendapat pencerahan,” ujar Kristomo.
Ia menekankan, pos bantuan hukum akan memberikan empat layanan utama, meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, serta memberikan rujukan kepada masyarakat atas permasalahan yang mereka alami.
Secara teknis, guna mewujudkan layanan tersebut, BPHN perlu melakukan proses verifikasi dan penilaian terhadap desa/kelurahan sadar hukum. Terkait hal itu, Penyuluh Hukum Madya Heni Indrawati menjelaskan seputar teknis penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda Claudia Valeriana perihal kebijakan pengelolaan JDIH.
Tampak turut mengikuti rapat secara virtual Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan beserta pejabat fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah. (*)
Zona Integritas Kuatkan Kepercayaan Publik, Menkum Minta Jajaran Ciptakan Transformasi Digital |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Berikan Pengarahan Perdana Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah |
![]() |
---|
Apel Awal Tahun 2025, Kadiv Yankum Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Sinergi |
![]() |
---|
Beri Salam Perpisahan & Selamat Datang, Kemenkumham Jateng Gelar Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.