Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Camat Asem Rowo Difitnah Sembunyikan Wanita, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Klarifikasi

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membantah isu Camat Asem Rowo sembunyikan wanita di kantor. Dugaan hoaks ini dilaporkan ke Polda Jatim.

Istimewa/HO
ILUSTRASI PERSELINGKUHAN. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membantah isu Camat Asem Rowo sembunyikan wanita di kantor. Dugaan hoaks ini dilaporkan ke Polda Jatim. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, angkat bicara terkait dugaan fitnah yang menimpa Camat Asem Rowo, Muhammad Khusnul Amin.

Isu tersebut menyebutkan bahwa Khusnul menyembunyikan seorang perempuan di kantornya.

Eri menjelaskan bahwa tudingan itu tidak benar. Saat kejadian, Camat Asem Rowo sedang menggelar rapat bersama stafnya, yang terdiri dari pegawai laki-laki dan perempuan.

"Pak Camat Asem Rowo itu rapat dengan stafnya. Rapat itu tidak sendiri, ada staf laki-laki dan juga staf perempuan. Kemudian muncul masalah ini," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Minggu (12/1/2025).

Klarifikasi Wali Kota

Eri juga mengungkapkan bahwa isu ini muncul setelah puluhan orang mendatangi kantor Kecamatan Asem Rowo untuk mempertanyakan program penertiban bangunan liar. Ia menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pembangunan Surabaya.

"Soal program penertiban di Surabaya, memang harus dijalankan. Saya berharap pemerintah dan ormas bisa bersama-sama mendukung pembangunan kota," tambahnya.

Camat Asem Rowo Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi tuduhan tersebut, Muhammad Khusnul Amin mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebar video ke Polda Jawa Timur menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ditemani kuasa hukumnya, Khusnul mendatangi Polda Jatim pada Jumat (10/1/2025) untuk membuat laporan terhadap akun penyebar video yang menyebut dirinya menyembunyikan perempuan.

Video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang memasuki ruangan camat untuk memeriksa apakah ada wanita yang bersembunyi di dalamnya. Isu ini pun sempat ramai di media sosial.

Namun, Khusnul membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa video itu merupakan fitnah.

Eri Cahyadi mendukung langkah hukum yang diambil oleh Camat Asem Rowo.

"Saya mendukung langkah hukum Pak Camat untuk melaporkan penyebar fitnah tersebut," ujar Eri.

Kasus ini tengah ditangani pihak berwajib, dan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved